Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU 2026-2031, Tegaskan NU Bukan Alat Politik
Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031 melalui musyawarah AHWA setelah unggul dengan 472 suara. Ia menegaskan NU bukan alat politik

Periskop.id - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu ditetapkan melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Penetapan Gus Kikin dilakukan secara mufakat setelah namanya memperoleh persetujuan Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar. Musyawarah sembilan anggota AHWA berlangsung sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.
"Secara mufakat memutuskan untuk memilih K.H. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031," kata salah satu kiai tim AHWA, K.H. Anwar Iskandar di Jombang.
Terpilihnya Gus Kikin sekaligus menutup persaingan menuju pucuk kepemimpinan Tanfidziyah PBNU. Dalam tahap penjaringan, Gus Kikin menjadi figur dengan dukungan paling besar setelah meraih 472 suara dari aspirasi PWNU, PCNU, dan PCINU.
Dalam tabulasi awal, lima peraih suara tertinggi adalah Gus Kikin dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, serta Nusron Wahid 207 suara. Namun, setelah verifikasi persyaratan, Nusron tidak dapat melanjutkan pencalonan karena masih menduduki jabatan politik sebagai menteri.
Saifullah Yusuf yang memperoleh 174 suara juga tidak dilanjutkan karena masih menjabat menteri.
Sementara KH Yusuf Chudlori yang mengantongi 176 suara tidak memenuhi ketentuan masa satu tahun sejak meninggalkan jabatan di partai politik. Posisi calon yang dibawa ke Rais Aam dan AHWA kemudian diisi KH Abdul Ghaffar Rozin.
Dengan demikian, lima nama yang akhirnya masuk tahap penentuan adalah Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar kali ini menggunakan mekanisme AHWA setelah forum muktamar menyepakatinya melalui pemungutan suara tertutup. NU Online mencatat sebanyak 401 suara mendukung mekanisme tersebut.
Sebelumnya, KH Zulfa Mustofa mengatakan mekanisme AHWA didorong untuk menggabungkan proses pemilihan dan penyaringan dalam menentukan pimpinan Tanfidziyah PBNU.
"Hanya ada enam ya kita tahu, lima sudah bersepakat pemilihan lewat AHWA," kata KH Zulfa sebagaimana dikutip NU Online.
Gus Kikin Tegaskan NU Bukan Alat Politik
Setelah terpilih, Gus Kikin menempatkan konsolidasi organisasi sebagai salah satu pekerjaan utama. Ia mengajak warga NU kembali merapatkan barisan setelah berbagai dinamika selama Muktamar ke-35.
Gus Kikin juga menegaskan posisi NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang tidak boleh menjadi kendaraan bagi kepentingan politik tertentu. "NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan," kata Gus Kikin.
Menurut dia, NU memiliki pijakan keagamaan dan pedoman organisasi yang harus menjadi kompas dalam menjalankan roda organisasi. Hubungan NU dengan politik, kata Gus Kikin, harus ditempatkan secara berbeda dengan hubungan organisasi terhadap pemerintah.
"Jadi kalau ada gesekan ya mungkin gesekan, tapi jalannya berbeda," ujarnya.
Gus Kikin juga memastikan berbagai kelompok dan potensi di lingkungan NU akan diakomodasi dalam kepengurusan mendatang.
"Semua potensi yang ada di NU itu akan kita wadahi. Karena itu memang potensi-potensi yang ada itu harus kita wadahi," katanya.
Penyusunan struktur PBNU 2026-2031 kini menjadi agenda awal kepemimpinannya. Tim formatur telah dibentuk dan diberi waktu maksimal satu bulan untuk merampungkan susunan kepengurusan. Rais Aam terpilih otomatis menjadi ketua tim formatur, sedangkan Ketua Umum PBNU terpilih bertindak sebagai sekretaris.
"Tutup satu bulan. Kita isi organisasi kita. Tanpa itu kita bagaimana mau bekerja?" kata Gus Kikin.
Qanun Asasi Jadi Pedoman NU di Abad Kedua
Selain konsolidasi organisasi, Gus Kikin ingin menghidupkan kembali Qanun Asasi karya pendiri NU KH Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai salah satu pedoman perjalanan organisasi memasuki abad kedua.
Menurut NU Online, Qanun Asasi disusun KH Hasyim Asy'ari sejak 1926 dan menjadi pedoman mengenai manhaj, fikrah, serta harakah NU. Gus Kikin menyatakan sejumlah bagian naskah tersebut yang sempat hilang telah ditemukan kembali di Tebuireng dan dirangkai menjadi naskah yang lebih lengkap.
"Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang," ujar Gus Kikin dalam penutupan Muktamar.
Dalam isu pemberantasan korupsi, Gus Kikin menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari masalah moral. NU, menurutnya, dapat mengambil peran melalui penguatan pendidikan akhlak dan nilai keagamaan.
"Kita dari NU dari sisi akhlak kita perbaiki moral itu kemudian lebih takut kepada Allah," ujarnya.
Sementara pada sektor pendidikan, kesehatan, serta transformasi pesantren, Gus Kikin menilai NU telah memiliki modal berupa jaringan pesantren dan perguruan tinggi yang tersebar di berbagai daerah.
Gus Kikin sendiri bukan figur baru dalam struktur NU. Sebelum terpilih memimpin PBNU, ia menjabat Ketua PWNU Jawa Timur masa khidmah 2024-2029 dan menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ke-8 sejak 2020. Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua PWNU Jawa Timur serta Ketua PBNU Bidang Ekonomi.
Di jajaran Syuriyah, Muktamar ke-35 NU sebelumnya kembali menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui musyawarah mufakat AHWA pada Minggu (30/8/2026). Dengan demikian, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin akan menjadi dua figur utama yang memimpin PBNU dalam lima tahun mendatang.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Nahdlatul Ulama (NU), muktamar NU, dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.