Otomotif

JBA Lelang 150.000 Kendaraan Bekas, MPV Jadi Primadona

JBA Indonesia melelang lebih dari 150.000 kendaraan sepanjang semester I 2026, dengan MPV dan motor matik jadi kategori paling laris.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
JBA Lelang 150.000 Kendaraan Bekas, MPV Jadi Primadona
Toyota Avanza. Dok. Toyota Astra
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - PT JBA Indonesia mencatat lebih dari 150.000 unit kendaraan bekas terlelang sepanjang semester I 2026. Segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) tercatat menjadi kategori mobil bekas paling banyak ditransaksikan selama periode Januari-Juni 2026.

Chief Operating Officer JBA Indonesia Deny Gunawan menyebutkan, MPV menyumbang sekitar 34% dari total transaksi mobil bekas di perusahaannya. Ia menilai balai lelang kini menjadi jalur alternatif jual-beli kendaraan di luar dealer dan marketplace konvensional.

"Balai lelang merupakan marketplace yang mempertemukan pembeli dan penitip kendaraan. Ini adalah cara baru membeli ataupun menjual kendaraan," kata Deny dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/8).

Selain MPV, kategori Low Cost Green Car (LCGC) mencatat kontribusi sekitar 24% dari total transaksi. Sport Utility Vehicle (SUV) menyusul di posisi ketiga dengan kontribusi sekitar 14%.

Dari sisi model, Toyota Avanza tercatat sebagai mobil bekas paling banyak ditransaksikan melalui JBA sepanjang semester I 2026. Toyota Kijang Innova, Daihatsu Sigra, Honda Brio, dan Suzuki Carry melengkapi daftar lima besar.

Tren berbeda muncul di pasar sepeda motor bekas, di mana motor matik mendominasi dengan kontribusi mencapai 86% dari total transaksi. Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Vario, dan Honda PCX menjadi model dengan angka transaksi tertinggi.

Secara keseluruhan, JBA Indonesia telah melelang lebih dari 150.000 unit kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai merek serta segmen sepanjang semester I 2026. Deny menjelaskan, perkembangan teknologi turut mengubah cara masyarakat mengikuti proses lelang.

Calon pembeli kini bisa mengakses informasi kendaraan, jadwal lelang, hingga mengikuti proses penawaran lewat website maupun aplikasi JBA.

"Dalam satu penyelenggaraan lelang, kami menghadirkan sekitar 800 hingga 1.000 unit kendaraan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," tambah Deny.

Selain memperluas pilihan kendaraan, JBA juga menekankan aspek keamanan dalam proses transaksi. Kendaraan yang dititipkan untuk dilelang disimpan di area yang dijaga selama 24 jam, sementara dokumen kendaraan diverifikasi lebih dulu sebelum proses lelang berlangsung.

"Orang tidak perlu khawatir menitipkan kendaraan di tempat kami. Kendaraan dijaga selama 24 jam dan dokumen kendaraan juga harus sudah dititipkan di awal karena kami memiliki tanggung jawab moral kepada pembeli untuk menjaga proses transaksi tetap aman," jelas Deny.

Semakin beragamnya kanal penjualan kendaraan bekas membuat balai lelang menjadi alternatif, baik bagi pemilik kendaraan yang ingin menjual maupun konsumen yang mencari kendaraan bekas. Digitalisasi proses lelang turut mempermudah akses terhadap kendaraan dan proses penawaran tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai lelang, dan Mobil bekas dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.