periskop.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melarang pegawainya mengambil cuti tahunan pada Desember 2025. Kecuali untuk keperluan hari besar keagamaan atau kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda, sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor ND-338/PJ/PJ.01/2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan unit mulai dari Sekretaris Ditjen Pajak, para direktur, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis.
"Seluruh pimpinan unit agar memperhatikan capaian kinerja dalam memberikan izin cuti tahunan pada bulan Desember 2025 kepada pegawai di unit kerja masing-masing, kecuali permohonan cuti tahunan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan hari besar keagamaan atau karena adanya kepentingan mendesak yang tidak dapat dihindari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Nota Dinas dikutip Senin (8/12).
Memperhatikan hal tersebut, diminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk melaksanakan ketentuan ini dan menjamin kelancaran pemberian pelayanan kepada seluruh Wajib Pajak dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak tahun 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, pihaknya secara rutin menata sumber daya manusia menjelang akhir tahun untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan penerimaan negara berjalan optimal.
Pengaturan terkait penjadwalan cuti bersifat internal, administratif, dan umum dilakukan dalam banyak lembaga pemerintah pada periode krusial akhir tahun.
Prinsip DJP adalah menjaga pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu hak pegawai, khususnya terkait cuti hari besar keagamaan. Fokus DJP saat ini adalah memastikan penerimaan negara dan layanan tetap terjaga dengan baik.
"Dokumen manajemen kepegawaian sifatnya internal. Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa di akhir tahun, DJP memang mengatur penjadwalan pegawai agar pelayanan tetap terjaga. Itu praktik rutin yang selalu kami lakukan," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar