periskop.id - Komisi IX DPR RI cecar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait kinerja dan status aplikasi Coretax yang saat ini tengah memasuki masa transisi. DPR meminta data detail mengenai kesiapan wajib pajak (WP) yang telah beralih ke sistem baru tersebut, termasuk angka komplain dan gap target WP yang belum masuk Coretax.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, meski Coretax sudah berjalan penuh, sistem ini masih berada dalam masa retensi atau garansi hingga 31 Desember sebelum diserahkan sepenuhnya kepada DJP. Selama periode ini, operasional yang ditangani pihak ketiga menunjukkan perbaikan signifikan. Latensi dan throughput meningkat, jumlah insiden berkurang, dan waktu tunggu atau gap semakin menurun.

"Coretax masih masa retensi, atau masa garansi, jadi sampai 31 Desember baru diserahterimakan 100% kepada DJP. Dari pihak ketiga dan operasionalnya tadi sudah bisa kita sampaikan latensi dan throughput-nya makin baik," terang Bimo dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Senin (24/11).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan maksud dari istilah 'kondisi baik' yang disebut sebelumnya. Ia ingin memastikan apakah hal tersebut berarti semua komplain telah terselesaikan atau masih ada kendala yang tersisa.

"Makin baik? Maksudnya seperti apa? Apakah komplain sudah nol, atau masih ada beberapa kendala yang tersisa?" tanya Misbakhun.

Terkait hal itu, Bimo merespons adanya perbaikan pada operasional sistem sehingga terjadi perbaikan yang berkelanjutan pada Coretax. Bimo mengungkapkan, sejak awal tahun sistem Coretax telah dipantau mulai Februari hingga November. Hal ini mencakup seluruh proses bisnis seperti login, pendaftaran, penyampaian SPT, faktur, dan bukti potong.

Dengan demikian, secara umum, latensi, waktu respon, dan throughput transaksi per menit menunjukkan peningkatan yang stabil. Namun, beberapa insiden masih terjadi dan sedang ditangani secara tandem oleh vendor, tim persiapan, dan tim TIK, hingga serah terima penuh pada 15 Desember 2025.

Selanjutnya, anggota DPR Komisi XI Harris Turino meminta laporan terpisah terkait Coretax, termasuk jumlah WP yang sudah masuk sistem, jumlah komplain, gap target, dan reaksi sistem, agar ketika terjadi perlambatan pendapatan pajak, penyebabnya dapat diidentifikasi dengan jelas dan bukan semata-mata akibat sistem.

"Kami (DPR) minta tolong dilaporkan tersendiri masalah Coretax ini: targetnya berapa, reaksinya berapa, gap-nya berapa, komplainnya berapa, sehingga nanti ketika shutdown pendapatan pajak, melambatnya pendapatan pajak tidak Coretax lagi yang disalahkan," tegas Harris.