periskop.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat capaian terbaru pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, tercatat sudah ada 126.796 SPT yang dilaporkan.
"Capaian pelaporan SPT tahunan PPh per tanggal 12 Januari 2026 pukul 14:00 WIB sebanyak 126.796 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Rosmauli dalam keterangan resmi, Senin (12/1).
Rosmauli menyampaikan, jumlah tersebut berasal dari berbagai kategori wajib pajak (WP). Rinciannya, WP Orang Pribadi (OP) Karyawan tercatat sebanyak 101.089 SPT, disusul WP OP Non-Karyawan sebanyak 19.226 SPT.
Sementara itu, pelaporan dari WP Badan mencapai 6.371 SPT yang menggunakan mata uang rupiah dan 2 SPT menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (US$).
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari WP Badan dengan beda tahun buku, masing-masing sebanyak 88 SPT untuk mata uang rupiah dan 2 SPT untuk mata uang US$.
Di sisi lain, Rosmauli juga melaporkan perkembangan aktivasi akun Coretax DJP yang terus menunjukkan peningkatan. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 11.867.729 wajib pajak.
Jumlah tersebut terdiri atas 10.948.809 WP Orang Pribadi, 829.995 WP Badan, 88.702 WP Instansi Pemerintah, serta 223 WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.867.729," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar