periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga Februari 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun secara neto atau tumbuh 20,7%, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp327 triliun.

‎Penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp518,2 triliun, naik 12,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp471,4 triliun.

‎"Pertumbuhan ini didukung oleh perbaikan aktivitas usaha, harga komoditas yang tetap mendukung, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta transformasi digital administrasi perpajakan yang terus diperkuat," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/5). 

‎Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari PPN dan PPnBM yang mencapai Rp155,6 triliun dengan pertumbuhan 57,7%. 

‎Kemudian diikuti oleh PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp76,7 triliun, serta penerimaan PPh orang pribadi dan PPh 21 sebesar Rp61,3 triliun. 

‎Sementara PPh badan tercatat sebesar Rp43,3 triliun, dan penerimaan pajak lainnya mencapai Rp57,9 triliun.

‎Kuatnya pertumbuhan penerimaan pajak ini terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan dari PPN dan PPnBM serta PPh. Selain itu, kinerja ini juga dipengaruhi oleh membaiknya aktivitas ekonomi dan semakin optimalnya implementasi sistem Coretax.