Periskop.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat melaporkan bisnis perhotelan dan restoran di wilayah itu mengalami kelesuan sejak Januari hingga Juli 2026. Kenaikan okupansi cuma terjadi pada momen libur panjang dan libur sekolah.

Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad Sofiandi memaparkan, kondisi bisnis perhotelan cenderung lesu sepanjang tahun ini meski sempat ada peningkatan keterisian kamar pada periode tertentu. Menurutnya, tren tersebut berbeda dari kondisi ideal yang biasa dialami pelaku usaha perhotelan di Jabar.

"Modenya lesu," kata Dodi, Minggu (19/7).

Dodi merinci, okupansi hotel pada Januari hingga Maret 2026 cuma bertengger di angka 50%. Angka itu baru terkerek naik pada Mei hingga Juni, seiring datangnya libur panjang dan libur sekolah.

Kenaikan tersebut, menurutnya, sifatnya cuma musiman dan tidak mencerminkan perbaikan bisnis secara keseluruhan. Di luar momen liburan, okupansi hotel kembali melandai.

Hotel melati di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, disebut Dodi mengalami penurunan okupansi paling drastis. Ia menilai kondisi ini salah satunya dipicu keberadaan apartemen dan homestay pribadi yang gampang disewakan ke masyarakat, padahal tidak mengantongi izin resmi.

Homestay dan apartemen pribadi yang disewakan tanpa izin itu, menurut Dodi, ikut berkontribusi menggerus okupansi hotel melati. Keberadaannya dinilai jadi kompetitor tidak sehat bagi hotel berizin yang harus memenuhi berbagai kewajiban usaha.

Selain faktor homestay ilegal, hotel-hotel yang lokasinya di luar kawasan wisata juga tergolong punya okupansi rendah. Dodi menyebut kondisi itu membuat sejumlah hotel terpaksa melakukan efisiensi pegawai demi menekan biaya operasional.

Efisiensi tersebut, menurutnya, jadi langkah yang tidak terhindarkan di tengah pendapatan hotel yang belum kunjung stabil sepanjang tahun ini.

Dodi berharap kondisi lesu di bisnis hotel dan restoran tidak berlangsung terus-menerus. Ia meminta pemerintah segera turun tangan memikirkan kondisi bisnis perhotelan yang tertekan akibat persaingan dengan homestay dan apartemen tanpa izin tersebut.