banner-sheroes-yoga
Nasional

Nusron Wahid Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Penyidikan KPK

Nusron Wahid memastikan layanan pertanahan tetap berjalan normal meski KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberi keterangan, di Jakarta, Senin (3/8/2026). Antara/ Khaerul Izan
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan normal di tengah penyidikan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta seluruh jajaran tetap solid dan menjalankan pelayanan sesuai standar yang berlaku.

Nusron mengatakan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta jajaran ATR/BPN tetap menjalankan seluruh tugas dan program yang telah ditetapkan.

"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid," kata Nusron saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9)

Menurut Nusron, layanan administrasi pertanahan tetap berjalan, termasuk proses peralihan hak yang ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja. Program Pengukuran Terjadwal juga disebut tetap dilaksanakan seperti biasa.

"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," ujarnya.

Nusron menjelaskan, agenda peningkatan kualitas pelayanan sudah menjadi komitmen ATR/BPN sebelum proses hukum berlangsung. Karena itu, berbagai inovasi dan pembenahan di internal kementerian tetap dilanjutkan.

"Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," ucap Nusron.

Selain menjaga kelancaran pelayanan, Nusron menyebut ATR/BPN akan memperkuat pengawasan internal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses di lingkungan kementerian tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini," kata Nusron.

Terkait penyidikan KPK atas dugaan kasus mafia tanah, Nusron menegaskan ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyatakan kementeriannya akan mengikuti sekaligus membantu proses yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucapnya.

Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di kantor pertanahan. Ia berharap perbaikan internal dapat mendorong tata kelola yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.

Saat ditanya mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan proses penyidikan kepada KPK. Ia menilai perkembangan perkara perlu mengikuti hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum.

Nusron menegaskan ATR/BPN akan tetap bersikap kooperatif selama penyidikan berlangsung. Ia menyebut dukungan terhadap proses hukum menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pelayanan pertanahan.

"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," pungkas Nusron.

 

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Nusron Wahid, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.