Periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah 37 saham baru ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC). Penambahan ini terjadi setelah bursa merevisi metodologi penentuan HSC dengan menyertakan kriteria baru bernama price-impact ratio.
Dengan tambahan tersebut, jumlah emiten yang masuk daftar HSC kini menjadi 51 saham. Kriteria baru itu khusus menyasar saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, penyesuaian metodologi ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan atas reformasi pasar modal. Reformasi tersebut, menurutnya, dijalankan bersama Self-Regulatory Organization (SRO).
"Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration dengan menambahkan satu kriteria, yaitu price-impact ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, Selasa (14/7).
Saham dengan price-impact ratio tinggi, kata Jeffrey, akan melalui proses penyaringan untuk mengidentifikasi indikasi konsentrasi kepemilikan. Penilaian ini melengkapi faktor pemicu pengawasan yang selama ini sudah diterapkan BEI.
Ia merinci, price-impact ratio dihitung dari perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Velocity sendiri dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
"Saham yang aktivitas volume transaksinya rendah akan menghasilkan velocity yang rendah. Dengan perubahan harga yang besar, maka price-impact ratio menjadi tinggi," jelas Jeffrey.
Kriteria price-impact ratio itu bakal dievaluasi tiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama yang rutin dilakukan bursa. Faktor pemicu pengawasan lain tetap diberlakukan secara insidental terhadap seluruh saham, sehingga pengawasan tidak melulu bergantung pada evaluasi periodik dari metodologi baru ini.
"Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration sehingga total saham yang ada di dalam high shareholding concentration menjadi 51 saham," kata Jeffrey.
Jeffrey menegaskan, perubahan metodologi ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang terus dijalankan SRO. Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di pasar modal Indonesia.
"Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kita lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus kita hadirkan di Bursa Efek," ucap Jeffrey.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar