iklan periskop
Pasar Modal

Bos BEI Ungkap Investor Potensial Mulai Minati Saham BEI, Begini Skemanya

BEI mengungkap investor potensial telah menyatakan minat berinvestasi dalam rangka demutualisasi. Tahap awal berpotensi melalui private placement.

1 jam yang lalu · 3 mnt baca
Bos BEI Ungkap Investor Potensial Mulai Minati Saham BEI, Begini Skemanya
Ilustrasi Tampak Depan Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) saat malam hari. Dok foto oleh periskop/Maria Jessica.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memasuki tahap persiapan. BEI mengungkap telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi di bursa dalam rangka pelaksanaan demutualisasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI, Rabu (12/8).

Jeffrey mengatakan, dalam agenda kedua RUPS, BEI menyampaikan perkembangan rencana demutualisasi kepada para pemegang saham. Agenda tersebut belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.

"Sesuai dengan yang tadi kami sampaikan, bahwa di dalam agenda kedua itu tidak dilakukan pengambilan keputusan. Jadi kami menginformasikan kepada para pemegang saham terkait dengan progres dari rencana demutualisasi Bursa Efek," kata Jeffrey.

Dalam pemaparan RUPS, BEI menyebut telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada BEI dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Berdasarkan aturan tersebut, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek.

BEI menyatakan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomunikasi dengan pemegang saham, serta melakukan persiapan yang diperlukan, termasuk perubahan ketentuan dari sisi perseroan dan memberikan masukan terhadap peraturan OJK yang berkaitan dengan demutualisasi.

Pemegang Saham Beri Respons Positif

Jeffrey mengungkapkan, BEI juga telah berkomunikasi dengan pemegang saham terkait rencana demutualisasi pada akhir Juli 2026.

"Pada kesempatan itu, kami mendapatkan respon positif dari pemegang saham Bursa saat ini terkait dengan rencana demutualisasi," ujar Jeffrey.

Menurut dia, demutualisasi menjadi langkah penting karena BEI merupakan salah satu bursa besar dunia yang hingga kini belum melakukan demutualisasi.

"Karena tentu kita semua sepakat bahwa dari sekian banyak bursa besar di dunia, Bursa Efek Indonesia adalah salah satu bursa yang belum melakukan demutualisasi," katanya.

Jeffrey optimistis perubahan struktur kepemilikan tersebut dapat membuat BEI lebih kompetitif di tingkat global.

"Tentu dengan demutualisasi ini, kita optimis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan akan punya daya saing yang lebih tinggi di tingkat global," tutur Jeffrey.

Tahap Awal Bisa Lewat Private Placement

Selain mengungkap adanya investor potensial, Jeffrey juga membuka kemungkinan mekanisme awal demutualisasi dilakukan melalui private placement.

Menurut dia, private placement dan IPO sama-sama dapat menjadi pilihan, tetapi kemungkinan tidak dilakukan secara bersamaan.

"Terkait dengan apakah itu nanti mekanismenya melalui private placement atau IPO, mungkin keduanya, tetapi mungkin tidak pada saat yang bersamaan," jelasnya.

Jeffrey menilai IPO belum realistis dilakukan dalam waktu dekat karena BEI masih menunggu aturan dari OJK.

"Tetapi kalau kita melihat secara realistis tentu tidak mungkin kita bisa melakukan IPO dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu mungkin di tahap awal demutualisasi ini belum melalui mekanisme IPO," katanya.

Meski begitu, IPO tetap menjadi opsi pada tahap selanjutnya untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham BEI.

"Tetapi tentu ke depannya untuk mengoptimalkan value dari para pemegang saham, IPO adalah pilihan yang realistis untuk kita lakukan di masa yang akan datang," ujar Jeffrey.

BEI menegaskan akan terus mendukung dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta mengimplementasikan demutualisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Jeffrey Hendrik, Bursa Efek Indonesia (BEI), demutualisasi, dan pasar modal dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.