Jelang Keputusan MSCI, BEI Ungkap Jurus Benahi Pasar Modal Indonesia
Jelang review MSCI, BEI mengungkapkan langkah pembenahan pasar modal, mulai transparansi kepemilikan hingga peningkatan free float.

Periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah menyampaikan berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjelang pengumuman hasil Index Review Agustus 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomunikasi dengan MSCI, global index provider lainnya, serta investor global.
Hal tersebut disampaikan Jeffrey dalam konferensi pers hasil RUPSLB BEI, Rabu (12/8).
"Kita melakukan transformasi pasar modal, ya tentu awalnya memang untuk merespon konsen dari MSCI, FoodSea, dan juga global index provider lainnya," kata Jeffrey.
BEI Tingkatkan Transparansi Pasar
Jeffrey menjelaskan sejumlah langkah konkret telah dilakukan BEI untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Salah satunya dengan memperluas informasi kepemilikan saham. Jika sebelumnya BEI hanya mempublikasikan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%, kini informasi tersebut diperluas hingga pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
"Itu kita tingkatkan transparansinya dan itu kita jadikan seluruh pemegang saham di atas 1 persen kita ungkap kepada publik," ujar Jeffrey.
BEI juga meningkatkan granularitas informasi mengenai tipe investor. Dari sebelumnya terdapat sembilan tipe investor, kini menjadi 39 tipe dan sub-tipe investor.
"Itu juga kita lakukan untuk meningkatkan transparansi," katanya.
Selain itu, BEI telah menerbitkan Peraturan 1A yang mengatur peningkatan ketentuan minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Perusahaan tercatat yang sudah ada diberikan waktu 12 hingga 36 bulan untuk memenuhi ketentuan tersebut, sedangkan perusahaan tercatat baru wajib memenuhi aturan baru.
BEI juga menerbitkan high shareholding concentration untuk memberikan informasi kepada investor mengenai saham-saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan.
Reformasi BEI Terus Berlanjut
Jeffrey menegaskan transformasi pasar modal tidak berhenti pada sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan.
"Transformasi yang kita lakukan adalah transformasi yang berkelanjutan," ujar Jeffrey.
Dia mencontohkan publikasi kepemilikan saham 1% ke atas yang kini tidak hanya mencantumkan nama pemegang saham, tetapi juga menambahkan informasi mengenai tipe investor.
Ke depan, BEI akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham tersebut.
"Dan ke depan itu juga akan terus kita kembangkan dengan menambahkan satu kolom lagi yang memberikan informasi apakah pemegang saham 1 persen ke atas ini adalah pihak yang terafiliasi atau tidak," kata Jeffrey.
Menurut dia, langkah tersebut ditujukan untuk memudahkan publik menggunakan data yang dipublikasikan BEI sebagai bahan dalam mengambil keputusan investasi.
BEI juga memperbarui metodologi untuk menentukan high shareholding concentration. Pembaruan dilakukan pada pertengahan Juli 2026 dengan memperluas universe saham yang dianalisis dan mempertimbangkan price impact ratio serta velocity volume perdagangan.
"Nah upaya-upaya perbaikan seperti itu akan terus kita lakukan ke depannya sehingga komitmen kita untuk meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola dan kredibilitas dari pasar kita itu akan terus kita tingkatkan," jelas Jeffrey.
BEI Harap MSCI Berikan Keputusan Positif
Jeffrey mengatakan BEI terus berkomunikasi dengan MSCI, FTSE, dan investor global mengenai berbagai reformasi yang telah dilakukan.
"Sejauh ini dari para investor kami mendapatkan feedback yang positif," ujarnya.
Sementara itu, BEI juga mencermati respons dari global index provider berdasarkan komunikasi dan pernyataan publik mereka.
"Kalau dari MSCI dan Fuji tentu kita bisa melihat dari apa yang disampaikan oleh MSCI dan Fuji secara publik bahwa Fuji sudah menegaskan Indonesia ada di emerging market sedangkan MSCI dalam laporan terakhirnya juga sudah mengacknowledge apa yang kita lakukan dan memberikan apresiasi," kata Jeffrey.
Dengan berbagai reformasi tersebut, BEI berharap MSCI dan global index provider lainnya memberikan keputusan positif terhadap pasar modal Indonesia.
"Tentu dengan tadi itu komitmen dan konsistensi kita untuk terus melakukan perbaikan tentu harapan kita adalah MSCI, Fuji, dan global index provider lainnya juga akan kemudian pada waktunya memberikan keputusan yang baik untuk kita," tutur Jeffrey.
Jeffrey menegaskan keputusan terkait inclusion, exclusion, freeze, maupun unfreeze merupakan kewenangan MSCI.
"Kalau yang terkait dengan MSCI, sekali lagi kami selalu menyampaikan bahwa keputusan untuk inclusion, exclusion, freeze, unfreeze itu sepenuhnya adalah kewenangan dari MSCI. Dan kami sangat menghormati kewenangan tersebut," kata Jeffrey.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil Index Review Agustus 2026 pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST), atau sekitar Kamis (13/8/2026) pukul 04.00 WIB.
BEI Tunggu Keputusan MSCI
Jeffrey mengatakan BEI telah menyampaikan aksi nyata dan komitmen reformasi kepada MSCI. Kini, BEI akan terus menjaga konsistensi dalam menjalankan perbaikan pasar modal.
"Dan tentu itu akan diperhatikan dan komitmen telah kita sampaikan, aksi nyata setelah kita lakukan, konsistensi akan terus kita lakukan," ujar Jeffrey.
"Tentu harapan kita adalah bahwa global index provider akan bisa melihat ini sebagai wujud dari komitmen kita menghadirkan pasar yang lebih kredibel dan dapat segera memberikan keputusan yang baik," lanjutnya.
Sebelumnya, MSCI telah mempertahankan kebijakan freeze terhadap perubahan indeks saham Indonesia dalam evaluasi sebelumnya, di tengah perhatian terhadap transparansi dan aksesibilitas pasar Indonesia.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Jeffrey Hendrik, Bursa Efek Indonesia (BEI), Morgan Stanley Capital International (MSCI), dan reformasi pasar modal dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.