Respons BEI Usai MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market
BEI merespons keputusan MSCI mempertahankan Indonesia sebagai emerging market sekaligus mendepak 10 saham dari indeks global.

Periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan MSCI yang mempertahankan Indonesia sebagai negara emerging market dalam hasil kajian tahunan August 2026 Index Review.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, keputusan MSCI tersebut merupakan bagian dari proses rebalancing yang dilakukan secara berkala. Dalam proses tersebut, MSCI menggunakan berbagai informasi publik yang disampaikan oleh BEI.
“Rebalancing ini secara periodik dilakukan oleh MSCI. Dan seperti proses rebalancing sebelumnya, MSCI juga menggunakan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI, seperti HSC dan kepemilikan saham 1%,” kata Jeffrey kepada wartawan, Kamis (13/8).
Jeffrey menegaskan, BEI akan terus berkomunikasi dengan MSCI terkait evaluasi pasar modal Indonesia. Komunikasi juga akan dilakukan dengan investor global.
“Komunikasi kami dengan MSCI tentu akan terus dilanjutkan. Demikian juga komunikasi dengan investor global,” ujarnya.
MSCI dalam pengumuman August 2026 Index Review menyatakan tidak ada perubahan pada daftar negara emerging market yang tercakup dalam MSCI Frontier Emerging Markets Index.
Indonesia tetap berstatus sebagai negara emerging market, meski MSCI masih memberlakukan pembekuan atau freeze terhadap bursa Indonesia.
“Tidak akan ada perubahan pada daftar emerging markets yang saat ini tercakup dalam Indeks MSCI Frontier Emerging Markets sebagai hasil dari tinjauan ini,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Kamis (13/8).
MSCI Frontier Emerging Markets Index merupakan gabungan seluruh indeks negara dalam MSCI Frontier Markets Index dengan sejumlah indeks negara terpilih dari MSCI Emerging Markets Index.
Selain Indonesia, sejumlah negara yang berstatus emerging market dalam klasifikasi MSCI antara lain Brasil, Cile, China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Turki.
MSCI Depak 10 Saham Indonesia
Di tengah keputusan mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market, MSCI melakukan sejumlah perubahan terhadap konstituen saham Indonesia dalam indeks globalnya.
Sebanyak 10 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi satu-satunya saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes.
Sementara itu, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) tidak sepenuhnya keluar dari indeks MSCI, tetapi diturunkan dari Global Standard Indexes ke Global Small Cap Indexes.
Sembilan saham lainnya dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Indexes. Saham-saham tersebut yakni PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), dan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
“Semua perubahan akan berlaku mulai penutupan pada 31 Agustus 2026. Tanggal berlaku: 1 September 2026,” tulis MSCI.
Pembekuan bursa Indonesia oleh MSCI masih berlangsung sambil menunggu perbaikan aspek aksesibilitas dan transparansi pasar.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan BEI bersama OJK telah melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan transparansi pasar modal domestik.
“Kami harapkan nanti secara fair mereka dapat melihat dan menilai, memperbandingkan tingkat transparansi pasar kita. Bahkan, rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya,” kata Hasan.
Hasan juga memperkirakan dampak rebalancing MSCI pada Agustus 2026 tidak akan sebesar rebalancing mayor pada Mei yang berdampak pada Juni lalu.
“Kalaupun ada yang keluar, rasanya dari perhitungan kami sementara ini tidak akan sebesar atau lebih signifikan dibanding keputusan rebalancing yang mereka lakukan di Bulan Mei yang lalu,” ujarnya.
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil November 2026 Index Review pada 11 November 2026. Hasil kajian tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2026.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Jeffrey Hendrik, Bursa Efek Indonesia (BEI), Morgan Stanley Capital International (MSCI), MSCI Emerging Markets, Emerging Markets, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.