iklan periskop
Pasar Modal

OJK: Dua Aturan Sedang Disiapkan untuk Transisi ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi ungkap dua POJK sedang disiapkan untuk transisi ke Bursa BMKS, jenis komoditas diatur lewat Perpres terpisah

5 jam yang lalu · 3 mnt baca
OJK: Dua Aturan Sedang Disiapkan untuk Transisi ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027. Foto: Periskop.id/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengungkap dua peraturan yang tengah disiapkan sebagai landasan transisi ke Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.

Friderica menjelaskan, OJK telah melakukan diskusi intensif dengan pihak terkait dalam mempersiapkan tahapan pembentukan bursa tersebut. Ia menyebut Danantara sebagai salah satu mitra dalam proses diskusi tersebut.

"Kami memang sudah melakukan diskusi yang sangat intensif. OJK kemudian dengan BMKS dan juga dengan Danantara. Terkait tahapan-tahapan persiapan untuk BMKS ini," kata Friderica dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia merinci dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang tengah difinalisasi sebagai landasan operasional bursa tersebut. Friderica menjelaskan fungsi masing-masing dari kedua aturan tersebut.

"Dari sisi bursa sendiri, kami berfokus pada penyiapan peraturan otoritas jasa keuangannya yang akan ada dua. Yang pertama POJK nanti akan pentahapan peralihannya kepada BMKS ini untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis. Yang kedua adalah POJK tentang pengaturannya," ujar Friderica.

Ia menambahkan persiapan aspek kelembagaan lain di luar regulasi, mencakup struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran. Friderica menegaskan seluruh aspek tersebut turut dipersiapkan secara paralel.

"Kemudian persiapan untuk struktur organisasi SDM anggaran itu kami siapkan," tegas Friderica.

Ia menjelaskan penetapan jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan di bursa tersebut akan diatur melalui peraturan presiden terpisah. Friderica meminta media menunggu penerbitan resmi aturan tersebut. Penjelasan ini disampaikan Friderica sebagai respons atas pertanyaan media dalam sesi tanya jawab. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.

"Sedangkan untuk jenis-jenis mineral dan juga komoditas strategis akan ditetapkan dalam perpres. Jadi kita tunggu saja nanti perpresnya seperti apa," pungkas 

Dibangun Saling Melengkapi

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia dan bursa mineral yang akan dibangun bersifat saling melengkapi, bukan bersaing. Penegasan ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.

Rosan menjelaskan, transaksi komoditas mineral ke depan diharapkan dapat dilakukan melalui bursa yang bersifat pasar spot. Ia menegaskan karakteristik tersebut sebagai pembeda utama dari fungsi DSI yang lebih berperan sebagai platform data.

"Kemudian dengan perusahaan mineral memang diharapkan nantinya transaksi itu bisa dilakukan lewat bursa. Tapi memang di bursa mineral ini kan sifatnya lebih spot ya, spot market," kata Rosan.

Ia menjelaskan proses pengembangan bursa mineral tersebut masih dalam tahap penyusunan bentuk dan fitur yang sesuai kebutuhan perdagangan. Rosan menegaskan pendalaman fitur bursa menjadi fokus utama pada tahap awal ini.

"Nanti tentunya untuk pembangunan bursa mineral ini ya nanti kita lihat bentuknya seperti apa dan tentunya pendalaman dari feature-feature bursa itu sendiri diharapkan bisa mengakomodir dari perdagangan ini," ujar Rosan.

Ia menegaskan tujuan besar dari kehadiran bursa mineral adalah meningkatkan transparansi transaksi komoditas strategis Indonesia. Rosan menyebut dampak positif yang diharapkan terhadap akuntabilitas dan tata kelola secara keseluruhan.

"Tentunya diharapkan dengan adanya bursa mineral ini transparansi dari transaksi akan menjadi lebih baik. Sehingga akuntabilitas, transparansi, governance akan menjadi lebih baik," tegas Rosan.

Ia menyimpulkan hubungan antara DSI dan bursa mineral sebagai dua instrumen yang saling menguatkan dalam mencapai tujuan yang sama. Penjelasan ini disampaikan Rosan sebagai respons atas pertanyaan media dalam sesi tanya jawab. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.

"Kembali lagi objektif dari adanya DSI dan bursa mineral ini saling sangat-sangat komplementari satu dengan lainnya," pungkas Rosan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Friderica Widyasari Dewi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nota Keuangan, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.