iklan periskop
Saham

Danantara Bakal Beli Saham BEI Lewat DIM Usai Demutualisasi

Danantara berencana membeli saham BEI lewat DIM setelah demutualisasi bursa tuntas. Rencana ini masih dibahas bersama OJK dan manajemen bursa.

5 jam yang lalu · 2 mnt baca
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, ihsg, saham gorengan
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir dalam sesi doorstop di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI),Senin (2/2/2026). Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana membeli saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Danantara Investment Management (DIM). Rencana ini baru bisa dijalankan setelah proses demutualisasi bursa tuntas.

Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir menyebutkan, pembahasan rencana tersebut masih berjalan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen BEI. Ia belum merinci besaran porsi saham yang berpotensi diambil Danantara.

"Demutualisasi kami masih proses, baik dengan OJK dan juga Direksi Bursa. Insyaallah beberapa bulan ke depan bisa rampung. Nanti detailnya akan kami bagikan ke semua sebentar lagi," kata Pandu di Gedung BEI, Senin (10/8).

Pandu menjelaskan, begitu demutualisasi berjalan, Danantara bakal memberikan arahan kepada DIM untuk mengeksekusi investasi terkait kepemilikan saham BEI.

"Ini sedang berkomunikasi, baik dengan OJK dan Bursa. Nanti dari BPI Danantara akan memberikan arahan untuk DIM," tambahnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, demutualisasi BEI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebutkan, demutualisasi BEI sudah lama dinantikan pelaku pasar. Langkah ini juga dinilai jadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan bursa.

Kepemilikan BEI yang sebelumnya terbatas pada anggota bursa nantinya akan terbuka bagi perorangan maupun badan hukum lain. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara pun masuk dalam daftar pihak yang bisa memiliki saham bursa.

"Tentu saja kami tekankan demutualisasi untuk terus mengedepankan independensi Bursa Efek Indonesia," kata Kiki.

Saat ini, OJK bersama pemangku kepentingan terkait sedang menyusun rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang mengatur perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola BEI. Kiki menegaskan, perubahan kelembagaan lewat demutualisasi tetap harus menjaga independensi BEI.

OJK berharap perubahan tersebut bisa mendorong pendalaman pasar modal Indonesia.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pandu Patria Sjahrir, Friderica Widyasari Dewi, Otoritas Jasa Keuangan / OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan BPI danantara dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.