Periskop.id - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggelar rapat kerja tertutup bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/7/2026) siang. Pertemuan itu membahas kondisi terkini pasar keuangan dan stabilitas makroekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian laporan rutin KSSK terkait stabilitas sektor keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, selaku koordinator KSSK, memaparkan hasil sinergi lintas otoritas dalam forum tersebut.

"Kalau dari OJK, kami melaporkan beberapa hal, di antaranya kredit perbankan yang mampu tumbuh 11,5%, sekitar Rp8.600 triliun. Kemudian, kondisi likuiditas juga terpantau terjaga," kata Friderica usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/7).

Selain pertumbuhan fungsi intermediasi, OJK turut melaporkan risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan nasional yang masih terkendali. Pada April 2025, NPL perbankan secara agregat tercatat 2,17% secara bruto dan 0,84% secara neto.

Otoritas juga memaparkan sejumlah inisiatif terkait program pendalaman pasar keuangan, termasuk langkah dukungan pembiayaan bagi sektor akar rumput. Friderica mengeklaim, koordinasi bauran kebijakan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam KSSK berjalan efektif menjaga ketahanan sektor jasa keuangan dari berbagai tekanan.

Meski indikator makroprudensial perbankan secara umum menunjukkan tren positif, dinamika penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jadi sorotan tajam para legislator. Friderica mengakui hal tersebut jadi salah satu perhatian utama anggota Komisi XI dalam rapat.

"Tadi Bapak dan Ibu anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi, ini menjadi PR kita bersama tentang bagaimana nanti kredit UMKM bisa terus dipacu untuk tumbuh," jelasnya.

Data yang dipaparkan menunjukkan, pertumbuhan kredit UMKM per Mei 2026 hanya mencapai 0,6% menjadi Rp1.509,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih lambat dibanding pertumbuhan kredit perbankan secara umum.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menambahkan, rapat dengan Komisi XI lebih menitikberatkan pada harmonisasi kebijakan antarpemangku kepentingan dalam KSSK. Ia menyebutkan, harmonisasi itu penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara umum.

"DPR berpesan kepada kita agar koordinasi kebijakan itu selalu dilakukan dengan baik dan sinergis. Baik itu dalam upaya menjaga ketersediaan likuiditas perbankan maupun menjaga stabilitas sistem keuangan secara umum," ujar Herman usai rapat.

Herman menegaskan, fundamental ekonomi domestik terbukti punya daya tahan yang mumpuni di tengah gejolak pasar global. Kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan Indonesia dinilai tetap solid, tercermin dari keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia dengan prospek stable.

"Intinya mari kita dorong sama-sama agar kita bisa memperkuat fundamental. Untuk sentimen-sentimen yang sifatnya negatif, mari kita sikapi dengan lebih bijak," tutup Herman.