periskop.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memastikan pemerintah mengawal penuh proses pemulihan bagi seluruh santri yang menjadi korban pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya," ujar Saifullah Yusuf saat menemui korban dan orang tua di Pati, Jumat (15/5).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna menyusun langkah perlindungan. Fokus utama mencakup rehabilitasi psikososial hingga program pemberdayaan bagi korban yang terdampak.
Saifullah menegaskan pentingnya menjamin hak pendidikan para santri tetap terpenuhi. Lingkungan belajar yang aman serta nyaman menjadi prioritas utama pasca trauma yang dialami para korban.
Mekanisme keberlanjutan pendidikan para santri akan diputuskan oleh pemerintah daerah. Proses ini melibatkan koordinasi teknis bersama Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya di wilayah setempat.
Kementerian Sosial segera melakukan pemetaan mendalam terhadap kondisi dan profil keluarga masing-masing korban. Langkah ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai kebutuhan spesifik setiap individu.
"Insyaallah, pendampingan akan dilakukan sampai tuntas," katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini juga mengecam keras tindakan asusila yang mencoreng lingkungan pendidikan agama tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu memberikan sanksi pidana paling berat.
"Kami juga mengutuk keras kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegasnya.
Hukuman maksimal dianggap perlu sebagai bentuk keadilan bagi korban. Selain itu, tindakan tegas diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan institusi pendidikan di masa depan.
Upaya pendampingan lanjutan akan dipantau secara berkala oleh tim teknis Kemensos di lapangan. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Tinggalkan Komentar
Komentar