Polda Metro Luncurkan Program Bapak Asuh untuk Amankan Sekolah
Polda Metro Jaya luncurkan program pendampingan pelajar demi cegah perundungan dan kekerasan sejak dini di lingkungan sekolah Jakarta.

Periskop.id - Polda Metro Jaya meluncurkan program "Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar" untuk memperkuat keamanan di lingkungan sekolah. Program ini dirancang memberikan perlindungan sekaligus pencegahan dini terhadap berbagai persoalan yang mengancam pelajar.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memaparkan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS). Ia menyebutkan, personel kepolisian nantinya diarahkan hadir lebih dekat dengan siswa lewat pendampingan dan komunikasi yang berkelanjutan.
"Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya," kata Komjen Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9).
Kehadiran polisi di sekolah, menurutnya, tidak sekadar berhenti pada kegiatan penyuluhan satu arah. Tujuannya membangun kedekatan agar pelajar punya ruang aman untuk bertanya, bercerita, dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Asep menilai keamanan dalam ruang belajar maupun lingkungan sekolah merupakan hak dasar setiap anak. Pelajar, menurutnya, butuh sosok yang mau mendengar dan membantu ketika mereka menghadapi ajakan atau pengaruh yang berpotensi merugikan masa depan.
Bagi para siswa, program ini diharapkan menghadirkan sosok polisi sebagai sahabat yang bisa dipercaya. Personel akan memberi pemahaman soal risiko tindakan melanggar hukum, sekaligus membantu siswa menghadapi tekanan atau pengaruh negatif di sekitarnya.
Orang tua dan pihak sekolah turut menjadi bagian penting dalam pola pendampingan ini. Komunikasi terbuka antara ketiga pihak diharapkan membuat persoalan pelajar bisa dikenali lebih awal sebelum berkembang lebih jauh.
Komjen Asep menegaskan, perlindungan terhadap pelajar mustahil dijalankan kepolisian sendirian. Karena itu, personel diminta memahami karakter lingkungan sekolah, mengenali dinamika yang dihadapi siswa, serta membangun komunikasi baik dengan guru dan orang tua.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat tujuan FKPMS dalam membangun sistem pencegahan berbagai persoalan pendidikan. Cakupannya meliputi perundungan, kekerasan, tawuran, hingga pengaruh negatif media sosial yang bisa mengganggu keamanan dan perkembangan pelajar.
FKPMS sendiri pertama kali diluncurkan Kapolda Metro Jaya pada 11 Maret 2026. Forum ini sebelumnya dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam mendeteksi dini persoalan di lingkungan pendidikan.
Melalui program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar, Polda Metro Jaya mendorong terbangunnya kemitraan yang lebih erat antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan siswa. Polisi diharapkan hadir bukan sebagai sosok yang ditakuti, melainkan pihak yang dapat dipercaya dan mau mendengar keluh kesah pelajar.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Polda Metro Jaya, dan pelajar dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.