DPK Tumbuh Tak Secepat Kredit, BI Dorong Likuiditas ke Sektor Produktif
Bank Indonesia menyebut pertumbuhan DPK perbankan masih kuat, tetapi belum mampu mengimbangi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.

Periskop.id - Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Alexander Lubis mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan masih cukup kuat, namun belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.
"DPK itu pertumbuhannya juga masih cukup kuat tapi terutama didorong oleh bank-bank BUMN. Memang tantangannya adalah pertumbuhan DPK ini tidak setinggi pertumbuhan kredit," ujar Alex dalam acara Taklimat Media, Jakarta, Jumat (28/8).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat likuiditas perbankan mengalami penurunan pada sejumlah kelompok bank. Meski demikian, Alexander menegaskan likuiditas perbankan secara umum masih berada dalam kondisi yang sangat memadai.
Alex mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Bank Indonesia dalam mendorong perbankan mengelola likuiditas secara lebih optimal. Upaya tersebut dilakukan agar likuiditas yang tersedia dapat lebih banyak mendukung fungsi intermediasi perbankan, khususnya penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.
"Karena pertumbuhan kredit lebih cepat daripada pertumbuhan DPK-nya, maka meskipun likuiditas secara umum tetap memadai, namun punya sejumlah kelompok yang penurunan," jelas dia.
Ia menjelaskan, perbankan juga memiliki surat-surat berharga sebagai salah satu instrumen likuiditas yang dapat digunakan ketika membutuhkan dana. Namun, perkembangan kepemilikan surat berharga tersebut berbeda pada setiap kelompok bank.
Untuk itu, pihaknya berupaya mendorong bank menempatkan portofolionya pada titik yang lebih optimal, antara menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan penyaluran kredit.
Alex menyebut salah satu instrumen yang digunakan adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui kebijakan tersebut, bank dapat memperoleh insentif likuiditas apabila menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang menjadi prioritas.
"Kalau kamu salurkan ke kredit-kredit produktif, kamu gak apa-apa nih, jangan nyimpan di KWM. Oke, karena kita masih perlu mendorong kredit lebih optimal lagi," paparnya.
Menurut Alex, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, tetapi juga mendorong redistribusi likuiditas di industri perbankan melalui pasar uang. Dengan demikian, bank yang memiliki kelebihan likuiditas dapat menyalurkannya kepada bank lain yang membutuhkan.
"Kita arahkan untuk mengelola likuiditas perbankan yang optimal untuk bisa mendorong intermediasi dengan tetap menjaga stabilitas dan kedalaman pasar uang," tutupnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bank Indonesia (BI), dana pihak ketiga (DPK), perbankan, likuiditas bank, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mengeklik tautan.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.