Periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga kredit baru melonjak ke 9,31% pada Mei 2026, naik dari 8,95% pada April 2026. Kenaikan itu terjadi di tengah tren BI Rate yang berada di posisi 5,75%.

Pergerakan ini berbeda arah dengan rata-rata tertimbang suku bunga kredit Rupiah, yang justru sedikit terkoreksi ke 8,72% dari 8,73% pada bulan sebelumnya. BI menilai perbedaan tersebut mencerminkan adanya lag effect dalam transmisi kebijakan moneter.

"Suku bunga kredit Rupiah masih dipengaruhi oleh proses repricing kredit yang telah berjalan, sedangkan suku bunga kredit baru telah mencerminkan kondisi pendanaan dan persepsi risiko terkini," tulis BI dalam laporannya, Selasa (23/6).

BI menerangkan, kenaikan bunga kredit baru mengindikasikan perbankan mulai menyesuaikan harga kredit sebagai respons atas perubahan kondisi pasar, termasuk dinamika likuiditas dan risiko pembiayaan.

Meski biaya kredit secara umum masih relatif kompetitif, BI menilai ruang perbankan untuk mempertahankan bunga kredit rendah mulai menyempit.

BI juga memperingatkan, jika kenaikan bunga kredit baru berlanjut dalam jangka panjang, laju pertumbuhan kredit berpotensi tertahan.

Berdasarkan kelompok bank, pergerakan suku bunga kredit baru menunjukkan arah yang beragam. Bank BUMN menjadi satu-satunya kelompok yang mencatat kenaikan, dengan bunga kredit baru naik ke 7,65% dari 7,31% pada April 2026.

Sementara itu, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) justru memangkas bunga kredit baru ke 9,18% dari 9,54%. Kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) juga menurunkan bunga kredit baru ke 10,88% dari 10,94%.

Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mencatat penurunan paling tajam, dengan bunga kredit baru turun ke 7,64% dari 8,35% pada bulan sebelumnya.

BI menguraikan, variasi antar kelompok tersebut dipengaruhi oleh perbedaan kondisi likuiditas, struktur pendanaan, strategi bisnis, dan kebijakan penyaluran kredit masing-masing kelompok bank.