periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto mengenakan setelan jas alih-alih pakaian adat dalam Sidang Tahunan MPR 2025. Menurutnya, hal itu sesuai dengan aturan penyelenggara yang tidak mewajibkan penggunaan baju adat.
"Bukan berarti tidak menghormati, tidak, ini hanya masalah kebiasaan dan berdasarkan undangan dari pihak MPR, juga di situ tidak mewajibkan juga untuk mengenakan pakaian adat," ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia mengonfirmasi bahwa tidak ada aturan khusus mengenai pakaian adat untuk acara tersebut, dan anjuran resminya adalah pakaian sipil lengkap (PSL) atau baju nasional.
"Oh enggak ada (aturan), justru baju nasional atau PSL," kata Puan.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengenakan busana adat pada saat upacara perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara pada 17 Agustus mendatang. Namun, ia tidak bersedia membocorkan jenis pakaian adat yang akan dikenakan Presiden, dan menyebutnya sebagai "kejutan".
Puan juga menegaskan bahwa anjuran untuk mengenakan pakaian adat secara spesifik ditujukan untuk acara puncak perayaan kemerdekaan pada hari Minggu, bukan pada Sidang Tahunan MPR hari ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar