periskop.id - Program ini cocok banget buat kamu yang mau mengembangkan usaha tanpa khawatir cicilan KUR Mandiri yang bikin beban angsuran berat. Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 500 juta, yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usahamu.

 

Tabel Cicilan KUR Mandiri 2025

Limit Kredit (Rp)12 Bulan24 Bulan36 Bulan48 Bulan60 Bulan
10.000.000860.664443.206304.219--
15.000.0001.290.996664.809456.329--
25.000.0002.151.6611.108.015760.548--
30.000.0002.581.9931.329.618912.658--
40.000.0003.442.6571.772.8241.216.877--
50.000.0004.303.3212.216.0311.521.097--
60.000.0005.163.9862.659.2471.825.316--
70.000.0006.024.6503.102.4432.159.536--
80.000.0006.885.3143.545.6492.433.755--
90.000.0007.745.9793.988.8552.737.974--
100.000.0008.606.6434.432.0613.042.194--
110.000.0009.467.3074.875.2673.346.4132.583.3532.126.608
150.000.00012.909.9646.648.0924.563.2913.522.7542.899.920
200.000.00017.213.2868.864.1226.084.3874.697.0063.866.560
350.000.00030.123.25015.512.21410.647.6788.219.7606.766.481
500.000.00043.033.21522.160.30515.210.96911.742.5159.666.401

Syarat Cicilan KUR Mandiri

Syarat Dokumen KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, dan Khusus:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang sebagai bukti bahwa kamu memiliki usaha
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan sedang membuat e-KTP
  3. NPWP diperlukan jika kamu mengajukan pinjaman dengan limit lebih dari Rp 50 juta
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotokopi surat atau akta nikah/cerai, jika kamu sudah menikah atau bercerai.
  6. Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk penerima KUR Kecil, dan KUR Khusus dengan pinjaman di atas Rp 100 juta.

 

Syarat Dokumen Cicilan KUR Mandiri Penempatan Tenaga Kerja Indonesia:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan sedang membuat e-KTP
  2. Perjanjian penempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia yang diterbitkan oleh lembaga atau pihak yang mengurus penempatan tenaga kerja maupun tenaga magang ke luar negeri.
  3. Perjanjian kerja dengan pengguna, baik untuk Pekerja Migran Indonesia yang berangkat melalui lembaga resmi, program pemerintah, maupun yang bekerja secara mandiri.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotokopi surat atau akta nikah atau cerai, jika calon penerima KUR sudah menikah atau bercerai.