periskop.id - Belakangan ini, animasi Nussa Rara kembali ramai dibicarakan publik. Bukan karena hadir dengan episode atau cerita terbaru, melainkan karena konflik yang terjadi di balik layar antara dua pendirinya, Annisa Hadiyanti dan mantan suaminya, Aditya Triantoro.

Isu ini mencuat setelah beredar perbincangan di media sosial Threads. Annisa diketahui membalas komentar netizen yang menyinggung dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan suaminya. Ia juga mengungkap bahwa dirinya sempat dikeluarkan dari perusahaan akibat konflik internal yang terjadi.

Pendiri Serial Animasi Nussa Rara

Serial ini pertama kali tayang di kanal YouTube Nussa Official pada November 2018. Proses produksinya dikerjakan oleh studio animasi The Little Giantz, yang didirikan oleh Aditya Triantoro dan Annisa Hadiyanti, saat masih berstatus sebagai suami istri.

Sebelum mendirikan studio tersebut, Aditya juga dikenal sebagai animator yang sudah lama berkecimpung di dunia animasi. Bersama Annisa, Aditya turut mendirikan rumah produksi yang menjadi cikal bakal lahirnya animasi Nussa Rara.

Dalam berbagai pengakuan, Annisa disebut punya peran besar sejak awal, mulai dari merancang konsep cerita hingga ikut mengelola perusahaan. Namun, konflik rumah tangga yang berakhir dengan perceraian pada 2022 justru menjadi momen penting yang mengubah posisinya di dalam perusahaan.

Annisa juga mengungkap bahwa dirinya dikeluarkan dari perusahaan yang ia bangun sejak 2018. Melalui unggahan di media sosial, Annisa bercerita bahwa niatnya untuk berdamai dan mencari investor bersama demi kelanjutan animasi tersebut tidak mendapat respons positif. Ia bahkan mengaku akses komunikasinya diblokir oleh pihak terkait.

Alasan Mengapa Nussa Rara Tak Berlanjut

Isu ini mulai ramai setelah Annisa menanggapi komentar warganet di media sosial Threads. Ia secara terbuka mengakui adanya konflik internal yang membuatnya tersingkir dari perusahaan yang ikut ia dirikan. Annisa juga mengungkap kekecewaannya karena IP Nussa Rara justru dijual di saat dirinya sedang berupaya berdamai dan mencari investor agar animasi tersebut tetap berlanjut.

Ia menyebut sudah menawarkan solusi pendanaan bersama demi menjaga keberlangsungan Nussa Rara. Namun, bukannya menemukan titik temu, Annisa mengaku seluruh jalur komunikasinya ke internal perusahaan mulai dari nomor telepon hingga email diputus dan diblokir.

Unggahan tersebut cepat menyebar dan menarik perhatian publik, terutama karena Nussa Rara dikenal luas sebagai animasi anak yang sarat nilai positif dan edukatif.

Lewat Instagram Stories, Annisa kemudian membagikan latar belakang konflik yang berawal dari masalah rumah tangga. Ia menyebut kehadiran orang ketiga sebagai pemicu utama perceraian dengan Aditya Triantoro.

Pasca perceraian, Annisa mengaku justru dikeluarkan dari perusahaan animasi yang ikut ia bangun dan besarkan. Ia menyebut alasan pemecatan yang diterimanya tidak jelas, bahkan dituding tidak pernah bekerja selama lebih dari tujuh tahun berada di perusahaan.

Annisa pun membantah tudingan tersebut. Menurutnya, klaim itu tidak masuk akal karena sejak awal ia terlibat aktif dalam pengambilan keputusan serta memberikan persetujuan atas berbagai aktivitas perusahaan.

Sengketa Hak dan Penjualan IP Nussa Rara

Annisa mengaku sempat memperjuangkan haknya lewat jalur hukum di Pengadilan Agama dan bahkan memenangkan perkara. Ia juga menyebut pernah berusaha membuka jalan damai. Namun, proses tersebut terhenti karena pihak mantan suami memilih mengajukan kasasi. 

Di tengah sengketa hukum itu, Annisa mendengar kabar bahwa IP Nussa Rara akan dijual ke sebuah rumah produksi film. Dari situ, ia menduga pengajuan kasasi berkaitan dengan pembagian hasil penjualan IP yang menurutnya juga menjadi haknya.

Annisa mengatakan tidak mampu melanjutkan proses hukum hingga akhir karena keterbatasan biaya. Akibatnya, ia merasa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bagian dari hasil penjualan IP tersebut.

Dugaan Penggelapan dan Proses Hukum Berlanjut

Annisa juga mengungkap bahwa dirinya sempat dijanjikan pembagian royalti, termasuk dari penjualan IP Nussa Rara. Namun, laporan royalti yang diterimanya dinilai tidak jelas dan kurang transparan. Meski sempat memberi kesempatan kedua, Annisa mengaku kembali menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut.

Karena itu, ia memutuskan melaporkan dugaan penggelapan dan kembali menempuh jalur hukum. Annisa menyebut kasus ini kini sudah masuk tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Menurut keterangannya, beberapa pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan, meski belum memenuhi panggilan pertama sehingga undangan lanjutan kembali dilayangkan.