Sekolah Kok Jadi Laundry? Begini Modus Koruptor Cuci Uang Lewat Yayasan Pendidikan
Modus cuci uang lewat yayasan pendidikan disorot, dari dana berkedok donasi hingga kontrak vendor keluarga.

Periskop.id - Fenomena koruptor yang mendirikan atau menguasai institusi pendidikan swasta kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan unggahan kolaborasi antara konsultan pendidikan dan karier Ina Liem bersama politikus Ronald Aristone Sinaga, yayasan pendidikan kerap kali dijadikan instrumen efektif untuk menyamarkan asal usul uang hasil korupsi.
Praktik ini menunjukkan bagaimana dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan bangsa justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aliran Dana Gelap Berkedok Sumbangan
Modus operandi yang sering digunakan bermula dari masuknya dana dalam jumlah besar ke sebuah yayasan pendidikan. Dalam laporan pembukuan keuangan lembaga tersebut, dana yang masuk sering kali disamarkan ke dalam berbagai bentuk administratif seperti donasi, hibah, maupun sumbangan.
Hal ini membuat aliran uang haram tampak sah secara administratif dan sulit untuk dilacak oleh orang awam.
Setelah dana berhasil masuk dan tercatat rapi di dalam pembukuan yayasan, tantangan berikutnya bagi pelaku adalah bagaimana cara mengalirkan kembali keuntungan tersebut melalui rantai operasional lembaga.
Celah Kontrak Vendor dan Pengendali Yayasan
Meskipun berstatus sebagai yayasan nirlaba, bukan berarti praktik bisnis di dalamnya steril dari konflik kepentingan. Sebuah sekolah atau kampus swasta tentu membutuhkan banyak pengadaan barang dan jasa, mulai dari seragam, katering, penyediaan laptop, buku pelajaran, pembangunan gedung, fasilitas transportasi, hingga jasa keamanan.
Dalam praktiknya, seluruh kontrak pengadaan tersebut kerap kali diberikan kepada perusahaan milik keluarga atau kroni sang pengendali yayasan. Meskipun yayasan secara hukum tidak membagikan dividen kepada pendirinya, uang tetap dapat mengalir subur ke kantong pribadi melalui perusahaan afiliasi yang bertindak sebagai vendor.
Lingkaran Sempurna Aliran Dana Negara
Situasi menjadi semakin rumit ketika pemilik atau pengendali yayasan pendidikan tersebut memiliki akses terhadap kekuasaan politik. Dana publik yang bersumber dari negara dapat diarahkan masuk ke sekolah atau kampus yang terafiliasi melalui berbagai skema, seperti dana hibah, bantuan sosial, proyek pemerintah, maupun program beasiswa.
Setelah uang negara berhasil masuk ke lembaga tersebut, kontrak pengadaan barang kembali diserahkan kepada vendor yang juga merupakan pihak terafiliasi dengan penguasa yayasan. Akibatnya, uang negara berputar di dalam lingkaran yang sama dan kembali ke tangan pihak yang itu-itu juga.
Strategi Pencucian Nama dan Reputasi
Selain menjadi tempat pencucian uang, yayasan pendidikan juga kerap dimanfaatkan sebagai sarana pencucian citra atau pembersihan reputasi. Dengan membangun sekolah, mendirikan kampus megah, serta membagikan beasiswa, seorang oknum dapat memasang nama besar mereka di berbagai sudut fasilitas pendidikan.
Langkah ini secara perlahan membentuk persepsi publik yang keliru, mengubah figur yang bermasalah menjadi sosok yang dipuja sebagai tokoh peduli pendidikan. Pada akhirnya, bukan hanya uang haram saja yang berhasil dicuci melalui institusi ini, melainkan juga rekam jejak dan reputasi sosial pelaku.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pencucian Uang, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.