Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait langkah Danantara Monitor yang melayangkan surat kepada Financial Action Task Force (FATF) untuk meminta peninjauan kembali posisi Indonesia menyusul kontroversi Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Purbaya membantah anggapan bahwa Pasal 50A UU P2SK membuka ruang bagi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh sejumlah negara lain yang memiliki peran penting dalam tata kelola keuangan global.
"Jadi, ini (Pasal 50A UU P2SK) enggak nyuci uang. Negara lain banyak melakukan yang lebih dulu dari kita, coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (1/7).
Ia menilai, kekhawatiran yang disampaikan kepada FATF perlu dilihat secara proporsional. Purbaya juga menyinggung bahwa sejumlah negara yang memiliki pengaruh besar di FATF telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa.
"FATF negaranya mana ketuanya? Coba lihat dulu ketuanya siapa? biar fair biar fair. Salah satu pemain utama di FATF Ketua sebelumnya adalah Singapura, jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF," ungkapnya.
Meski demikian, Purbaya menyatakan tidak mempermasalahkan langkah Danantara Monitor yang menyurati FATF. Menurutnya, pemerintah akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait respons lembaga internasional tersebut.
"Jadi ya enggak apa-apa (Danantara monitor surati FATF), kita lihat aja seperti apa berjalannya," imbuh dia.
Saat ditanya mengenai potensi dampak polemik Pasal 50A UU P2SK terhadap posisi Indonesia di FATF, termasuk dalam evaluasi berkala antarnegara anggota, Purbaya mengaku tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci.
Ia menyerahkan penjelasan teknis terkait aspek anti pencucian uang dan pendanaan terorisme kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya enggak tau, kalau itu saya serahkan ke PPATK yang ngerti, kalau saya sih jalankan kebijakan presiden seperti apa," tambahnya.
"Cuma begini, dunia itu enggak hitam putih, kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja, itu langkah kebijakannya yang itu (terkait) Bond Merah Putih," tutup Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar