periskop.id - Bank Indonesia (BI) mengumumkan peningkatan kuota serta perubahan jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah periode kedua program Serambi. BI memajukan waktu pemesanan daring khusus bagi masyarakat di wilayah Jawa melalui aplikasi Pintar.
"Karena animo Sobat di SERAMBI 2026 yang tinggi, Bank Indonesia meningkatkan kuota dan perpanjang jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah periode ke-2 lewat aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," tulis akun Instagram resmi @bank_indonesia, Jumat (27/2).
Pelaksanaan pemesanan bagi warga Pulau Jawa kini berjalan lebih cepat dari jadwal semula. Masyarakat bisa mengakses layanan mulai Selasa (24/2) pukul 08.00 WIB sampai ketersediaan kuota habis.
Aturan berbeda berlaku bagi masyarakat di wilayah luar Pulau Jawa. Waktu pendaftaran tetap berjalan sesuai rencana awal yakni mulai Jumat (27/2) pukul 08.00 WIB.
Masyarakat bebas melakukan pendaftaran selama kuota harian masih tersedia di dalam sistem. Proses penukaran fisik uang pecahan baru berlangsung mulai 28 Februari sampai 15 Maret.
Pihak BI turut mengajak masyarakat menyimak panduan tanya jawab seputar layanan pemesanan Pintar. Langkah ini bertujuan memberikan informasi lebih jelas dan lengkap kepada calon penukar.
Otoritas juga mengingatkan sejumlah persiapan penting sebelum masyarakat mengikuti proses pemesanan daring. Warga wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi utama.
Calon penukar harus memesan jadwal sesuai ketersediaan lokasi wilayah penukaran di sistem. Ketepatan pemilihan lokasi sangat menentukan keberhasilan proses transaksi.
Pemesan wajib mengunduh atau mencetak bukti pemesanan usai menyelesaikan tahapan pendaftaran. Dokumen cetak ini menjadi syarat mutlak untuk ditunjukkan saat proses penukaran fisik di lokasi.
Masyarakat juga disarankan melakukan pembersihan data rekam jejak atau cache browser pada gawai. Langkah teknis ini mempermudah kelancaran akses pengguna saat membuka laman resmi https://pintar.bi.go.id/.
Tinggalkan Komentar
Komentar