periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pengambilalihan Permodalan Nasional Madani (PNM) guna membentuk bank khusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah strategis ini bertujuan mengatasi ketidakefektifan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama ini.

Purbaya menyampaikan rencana perombakan sistem kredit tersebut di hadapan anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4). "Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya," katanya.

Purbaya menilai skema penyaluran KUR melalui perbankan saat ini sangat membebani kas negara. Pemerintah harus menanggung pembayaran subsidi bunga hingga 18% kepada pihak bank penyalur setiap tahun.

Pengeluaran negara untuk menambal subsidi bunga KUR tersebut menembus angka sekitar Rp40 triliun per tahun. Dana triliunan rupiah ini praktis hilang begitu saja tanpa menambah nilai aset produktif milik pemerintah.

Kemenkeu berencana mengubah PNM menjadi lembaga penyalur tunggal KUR berwujud dana bergulir dengan bunga murah. Institusi keuangan ini nantinya akan bernaung langsung di bawah pengawasan Kementerian Keuangan melalui PIP atau SMI.

Suntikan dana Rp40 triliun per tahun tidak akan menguap begitu saja menjadi sekadar subsidi bunga. Akumulasi suntikan dana ini justru akan bertransformasi menjadi modal inti lembaga dalam beberapa tahun ke depan.

"Jadi Rp40 triliunnya enggak hilang. Kalau saya injeksi itu 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia udah jadi satu bank yang punya modal Rp200 triliun," jelasnya.

Entitas baru bermodal raksasa ini akan berevolusi menjadi Bank UMKM secara utuh. Kemenkeu turut merancang pembangunan ekosistem pendukung bisnis skala kecil secara terintegrasi di dalam bank tersebut.

Ekosistem terpadu ini mencakup penyediaan penasihat bisnis, program pelatihan, hingga bantuan pemasaran produk. Bank UMKM juga akan melayani fungsi penjaminan kredit bagi para pelaku usaha kecil di daerah.

Rencana pembentukan Bank UMKM ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden. Kepala negara mempersilakan eksekusi kebijakan tersebut selama membawa dampak positif bagi rakyat kecil.

"Saya sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang kalau bagus jalankan saja," tambahnya.

Kementerian Keuangan saat ini masih mematangkan proses negosiasi peralihan kewenangan PNM dengan pihak Danantara. Komisi XI DPR RI turut mendukung penuh langkah perbaikan ekosistem penyaluran kredit rakyat ini.