Purbaya Bidik Tunggakan Pajak Puluhan Perusahaan Baja, Totalnya Capai Rp5 Triliun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengejar tunggakan pajak 40 perusahaan baja senilai Rp5 triliun sekaligus mengusut keterlibatan oknum internal Kemenkeu.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan potensi penerimaan negara dari 40 perusahaan baja yang menunggak kewajiban perpajakan. Langkah ini diambil setelah kementeriannya menemukan indikasi kebocoran anggaran hingga Rp5 triliun dari sektor industri tersebut.
Ia mengungkapkan, audit terhadap puluhan wajib pajak industri baja tersebut saat ini baru menyelesaikan pemeriksaan atas satu entitas usaha. Meski baru satu perusahaan yang diperiksa, potensi dana negara yang hilang diperkirakan sudah menembus angka Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” kata Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).
Ia menerangkan, penindakan tegas ini menjadi bagian inti dari strategi ekstensifikasi perpajakan yang sedang dipacu pemerintah. Langkah perluasan basis pajak ini difokuskan untuk memaksa para pelaku industri mematuhi seluruh beban perpajakan mereka.
Menurutnya, satu entitas perusahaan saja berpotensi menyumbang penerimaan negara hingga Rp1 triliun dalam kurun waktu tiga tahun. Perhitungan tersebut dinilai menjadi parameter penting dalam memetakan besarnya potensi pajak yang menguap.
Purbaya menambahkan, cakupan peninjauan tim Kemenkeu meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kewajiban fiskal dari kegiatan impor. Berbagai jenis pungutan tersebut kini diperiksa secara mendalam oleh otoritas perpajakan.
Terkait prosedur impor, ia menyebut efektivitas pengawasan selama ini dinilai belum maksimal sehingga memicu munculnya celah pelanggaran. Kemenkeu dipastikan bakal membenahi seluruh skema pemeriksaan di pintu masuk barang tersebut.
Proses penagihan pun ditegaskan sudah berjalan seiring rampungnya penghitungan nilai utang pajak dari perusahaan terkait. Pemerintah menargetkan seluruh tunggakan tersebut dapat segera disetorkan ke kas negara.
Di sisi lain, Purbaya juga mengarahkan pemeriksaan ke jajaran internal Kemenkeu untuk mengusut potensi penyimpangan. Penyelidikan internal ini dibuka lantaran praktik pembiaran tunggakan pajak disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.
Ia menegaskan telah mengantongi daftar nama aparat perpajakan yang diduga kuat ikut membancaki jalur pengawasan tersebut. Sanksi tegas berupa pemecatan dari status pegawai siap dijatuhkan jika bukti keterlibatan para oknum terbukti sah.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, dan pajak dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.