Energi

Ribuan Warga Tolak Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

Lebih dari 3.500 warga menandatangani petisi menolak proyek eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran yang dinilai mengancam sumber air dan lingkungan sekitar.

1 hari yang lalu · 4 mnt baca
Ribuan Warga Tolak Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran
Pemandangan Puncak Gunung Ungaran. Wikimedia/Risanprasetyo/Febri Ady Prasetyo
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Rencana eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menuai penolakan dari warga sekitar. Petisi daring yang digagas Heru P sejak Kamis (27/8) menolak rencana pengeboran hingga kedalaman 2.000-an meter di lahan seluas hampir 30 ribu hektare.

Hingga Senin (31/8), petisi tersebut sudah diteken 3.559 warga. Heru mengaku sebagai warga yang peduli terhadap lingkungan, sumber air, dan masa depan Gunung Ungaran, yang menurutnya bukan sekadar bentang alam biasa bagi masyarakat di lerengnya.

"Gunung Ungaran adalah sumber kehidupan. Airnya dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan kehidupan masyarakat yang berada di lereng hingga wilayah sekitarnya. Karena itu, kami menolak rencana kegiatan pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran," tulis Heru dalam petisi yang diunggah di change.org, Kamis (27/8).

Heru menegaskan, penolakan itu bukan berarti dirinya atau warga lain antipembangunan maupun energi bersih. Ia memahami kebutuhan energi, namun menilai pembangunan tak boleh mempertaruhkan sumber air dan lingkungan yang jadi penopang hidup masyarakat.

Kekhawatiran warga, menurutnya, kian besar karena debit air berkurang beberapa tahun terakhir, terutama saat kemarau. Ekosistem Gunung Ungaran seharusnya lebih dijaga, bukan dipertaruhkan lewat kegiatan yang berpotensi mengganggu keseimbangan air dan lingkungan.

"Kami tidak ingin menunggu sampai mata air berkurang, sumber air masyarakat terganggu, pertanian terdampak, atau kerusakan lingkungan terjadi, baru kemudian kita bertindak," ucap Heru.

Ia turut menyoroti keberadaan kawasan wisata dan budaya di Gunung Ungaran. Nilai-nilai itu, menurutnya, penting bagi masyarakat dan tak tergantikan jika sampai rusak.

"Kami meminta pemerintah untuk menghentikan dan menolak pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran. Kami percaya bahwa menjaga sumber air dan lingkungan harus menjadi prioritas," ujar Heru.

Ia menambahkan, sumber energi bisa didapat dari berbagai cara dan tempat. Namun kerusakan sumber air dan keseimbangan alam, kalau sampai terjadi, akan ditanggung warga dalam jangka panjang.

"Petisi ini adalah suara masyarakat yang ingin Gunung Ungaran tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang," kata Heru.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil telah menerbitkan izin pemanfaatan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. Izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EL.04/MEMBPE/2026 yang terbit Maret 2026, dengan luas wilayah eksplorasi mencapai 29.800 hektare.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jawa Tengah Dwi Suryono membenarkan penerbitan izin tersebut. Ia menyebutkan, izin didelegasikan kepada PT PLN (Persero) dan mencakup wilayah administratif Kabupaten Semarang serta Kabupaten Kendal.

"Betul izinnya sudah terbit untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran, luas kurang lebih 29.800 hektare, yang secara administratif berada di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal," kata Dwi saat diwawancara di Kota Semarang, Rabu (26/8).

Meski izin sudah terbit, Dwi menegaskan PLN tak bisa langsung memulai eksplorasi. Perusahaan pelat merah itu masih harus mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) jika lokasi berada di area hutan.

"Tentunya yang paling penting adalah izin lingkungan dan ini fasenya cukup panjang. Nanti ada forum dalam izin lingkungan yang akan mengundang semua stakeholder, baik itu pemangku kepentingan, masyarakat, LSM, dan lainnya untuk bisa memberikan saran dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut," tambah Dwi.

Dwi mengklaim, hingga kini pihaknya belum menerima informasi soal titik pasti pengeboran. Ia meminta warga tak mudah percaya kabar yang tak jelas sumbernya agar tidak menimbulkan keresahan berlebihan.

"Makanya saya mengharapkan masyarakat jangan terlalu mempercayai berita yang tidak bersumber dari yang semestinya. Jangan terlalu resah," kata Dwi.

Dwi mengungkapkan, nilai investasi proyek ini ditaksir mencapai US$300 juta. Pemilihan titik pengeboran diperkirakan baru dilakukan pada akhir 2028 atau 2029, dengan kedalaman lubang bor berkisar 1.900 hingga 2.200 meter.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, commercial operational date proyek ini diperkirakan baru terealisasi pada 2031 dengan potensi daya 55 megawatt (MW). Listrik dari PLTP Gunung Ungaran nantinya bakal menyuplai jaringan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), yang kebutuhan listriknya di Jateng saja tercatat 5.242 MW pada 2025 dan diproyeksikan naik jadi 7.187 MW pada 2031.

"Kalau hitungan berapa persen PLTP Gunung Ungaran menyuplai jaringan Jamali, nanti hitung-hitungan akan muncul selepas tahapan produksi," pungkas Dwi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.