banner-sheroes-yoga
Energi

Pemerintah Siapkan Badan Usaha Khusus Migas di Bawah Presiden

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi kelembagaan BUK Migas nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA/Fathur Rochman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kelembagaan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) akan berada di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Lembaga baru tersebut ditegaskan akan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan BUK Migas menjadi bagian integral dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.

Proses pembahasan legislasi ini siap digulirkan pemerintah bersama DPR setelah Surat Presiden (Surpres) terbit.

"Saya akan sampaikan di saat pembahasan Undang-Undang. Tapi, lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut Bahlil, perumusan skema regulasi saat ini sedang difokuskan untuk memperkuat posisi BUK Migas. Penguatan tersebut dinilai krusial, terutama pada aspek penyederhanaan mekanisme perizinan.

Langkah sinkronisasi ini dirancang agar kendala birokrasi lintas sektor tidak lagi menghambat target peningkatan produksi migas nasional. Efisiensi perizinan disebut menjadi kunci utama pemenuhan target lifting migas.

"Kita tidak pengin perizinan yang lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita," katanya.

Bahlil menegaskan bahwa penguatan wewenang BUK Migas tidak akan menggerus hak kementerian teknis. Kewenangan tiap instansi dalam mengawal prosedur perizinan dipastikan tetap berjalan sesuai regulasi.

"Dengan tidak mengurangi proses-proses sebagaimana mestinya dalam kewenangan kementerian masing-masing," terang Bahlil.

Selain urusan birokrasi, ia menyebut BUK Migas akan dibekali fleksibilitas tinggi dalam bernegosiasi. Keluwesan ini mencakup kerja sama bisnis dengan entitas swasta maupun pemerintah.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut meliputi skema pengelolaan migas, seperti opsi cost recovery atau mekanisme saling menguntungkan lainnya. Pola ini dinilai mampu merangsang investasi di sektor hulu migas.

"Jadi ini kita tetap akan lakukan, modelnya aja yang kita akan dorong, sekaligus fleksibilitas dalam rangka negosiasi terhadap bagian swasta maupun bagian pemerintah, baik cost recovery ataupun bentuk lainnya yang bisa sama-sama menguntungkan," jelasnya.

Terkait nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), ia mengaku belum bisa membeberkan detail operasionalnya. Status integrasi atau perubahan struktur instansi tersebut dinilai masih dalam tahap pematangan.

"Saya belum bisa menjawab sampai ke sana, tapi saya katakan bahwa ini badan usaha khusus ini akan berada dan di bawah langsung tanggung jawab Bapak Presiden," pungkas Bahlil.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bahlil Lahadalia, dan Migas dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.