Data Kasus Keracunan MBG Perlu Dipublikasikan Secara Transparan
Edy Wuryanto mendorong BGN membuka data kasus keracunan Makan Bergizi Gratis secara transparan demi meningkatkan kewaspadaan publik dan efestivitas.

Periskop.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan.
Pembaruan informasi secara real-time ini ia sebut penting guna memicu kewaspadaan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahaya keracunan pangan anak sekolah tidak semestinya ditutupi dari publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi justru menjadi bahan evaluasi penting untuk meminimalkan potensi insiden serupa di masa depan.
"Jadi kalau menurut saya ini enggak perlu disembunyikan, dibuka saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran semua stakeholder agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan," ujar Edy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (17/9).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, langkah terbuka tidak akan meruntuhkan kredibilitas BGN di mata publik.
Sebaliknya, keterbukaan data dinilai mampu memacu respons cepat dan perbaikan pengawasan gizi secara menyeluruh.
Ia membandingkan mekanisme publikasi data ini dengan strategi penanganan krisis kesehatan masyarakat di masa lalu.
Pembaruan data harian dinilai efektif membakar kesadaran kolektif warga dalam mengawal keamanan bahan pangan.
"Dulu waktu COVID-19, update harian disampaikan ke publik. Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena keracunan bisa saja terjadi," tegas legislator asal Jawa Tengah III tersebut.
Meski demikian, apresiasi tetap ia berikan atas sinergi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan BGN serta BPOM.
Namun, ia mengingatkan agar pergeseran dana pendukung tidak sampai menggerus tugas pokok pengawasan obat dan makanan harian BPOM.
Alokasi anggaran BPOM untuk mendukung Program MBG kini tercatat menembus Rp509,5 miliar atau setara 26,27% dari total pagu TA 2027 sebesar Rp1,939 triliun.
Dampaknya, porsi pendanaan tugas utama pengawasan obat dan makanan BPOM tergerus hingga menyisakan 5,93% atau sekitar Rp115 miliar saja.
Porsi dana pendukung yang sangat mendominasi ini dinilai mendesak untuk dikaji ulang secara mendalam.
Pengawasan ketat dipandang wajib demi memastikan dana publik yang jumbo benar-benar membawa dampak nyata bagi keselamatan konsumsi anak-anak.
Kritik terhadap porsi dana ini disuarakan demi menjaga konsistensi perlindungan kesehatan warga secara umum.
Keseimbangan pendanaan BPOM diharapkan dapat dipulihkan ke fungsi asal apabila efektivitas pengawasan MBG di lapangan tidak berjalan memuaskan.
"Kalau Rp509 miliar ini tidak terlalu bermakna pada program MBG, sebaiknya dikembalikan ke tupoksinya BPOM saja, sehingga BPOM bisa beroperasional dengan baik untuk pengawasan obat dan makanan yang dampaknya juga sangat besar bagi masyarakat," pungkas Edy.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.