Cara Daftar Haji Reguler: Syarat, Setoran Awal, dan Alur sampai Dapat Porsi
Daftar haji reguler dimulai dari buka rekening di bank penerima setoran. Simak syarat, dokumen, dan alurnya sampai dapat porsi.

Periskop.id - Mendaftar haji bukan sekadar menyetor uang lalu menunggu dipanggil. Ada urutan yang harus diikuti, dan salah satu langkahnya punya batas waktu hanya lima hari kerja.
Berikut alur lengkap pendaftaran haji reguler, mulai dari membuka rekening hingga terbitnya nomor porsi yang menentukan urutan keberangkatan.
Apa Bedanya Haji Reguler dan Haji Khusus?
Haji reguler diselenggarakan pemerintah dengan biaya lebih terjangkau, tetapi masa tunggunya panjang. Kuotanya juga jauh lebih besar, mencapai 203.320 jemaah untuk musim haji 1447 H/2026 M.
Haji khusus dikelola penyelenggara swasta berizin PIHK dengan biaya lebih tinggi dan masa tunggu lebih singkat. Kuotanya hanya 16.680 jemaah. Panduan ini membahas jalur reguler.
Syarat Daftar Haji Reguler
Sebelum mendaftar, pastikan calon jemaah memenuhi ketentuan berikut.
- Warga Negara Indonesia beragama Islam;
- Belum pernah menunaikan haji dalam 18 tahun terakhir, kecuali bagi petugas haji;
- Belum terdaftar sebagai jemaah dengan status daftar tunggu;
- Memiliki rekening tabungan haji atas nama sendiri di bank penerima setoran.
Ketentuan 18 tahun ini kerap luput diperhatikan. Seseorang yang sudah berhaji tidak bisa langsung mendaftar lagi, karena kuota diprioritaskan bagi yang belum pernah berangkat.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Kartu tanda penduduk sesuai domisili, atau kartu identitas anak bagi calon jemaah yang belum memilikinya;
- Kartu keluarga;
- Akta kelahiran, surat kenal lahir, atau kartu Indonesia anak;
- Buku rekening tabungan haji;
- Pas foto ukuran 3x4 sesuai ketentuan;
- Meterai untuk bukti setoran.
Adanya opsi kartu identitas anak dan akta kelahiran menunjukkan pendaftaran juga terbuka bagi calon jemaah usia anak, mengingat masa tunggu yang panjang membuat banyak keluarga mendaftarkan anggotanya sejak dini.
Berapa Setoran Awal Haji?
Setoran awal haji reguler sebesar Rp25 juta. Dana ini disetor ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji melalui bank penerima setoran, dan menjadi syarat terbitnya nomor porsi.
Setoran awal bukan pelunasan. Sisa biaya baru dilunasi ketika giliran keberangkatan tiba, dan besarannya ditetapkan setiap tahun bersama DPR sesuai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang berlaku pada tahun tersebut .
Alur Pendaftaran Haji Langkah demi Langkah
- Buka rekening tabungan haji di bank penerima setoran sesuai domisili dengan membawa kartu identitas;
- Tanda tangani surat pernyataan pemenuhan persyaratan pendaftaran;
- Setor Rp25 juta ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji melalui bank tersebut;
- Terima bukti setoran awal yang memuat nomor validasi;
- Tempelkan pas foto 3x4 dan meterai pada lembar bukti setoran;
- Datangi kantor kementerian yang menangani haji di kabupaten atau kota dalam waktu lima hari kerja;
- Isi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji atau SPPH ;
- Terima bukti pendaftaran yang memuat nomor porsi.
Batas lima hari kerja pada langkah keenam bersifat mengikat. Bila terlewat, proses bisa tertunda dan calon jemaah perlu mengurus ulang ke bank maupun kantor kementerian.
Nomor Porsi, Penentu Urutan Keberangkatan
Nomor porsi berupa sepuluh digit angka yang menjadi identitas antrean jemaah. Semakin awal seseorang mendaftar, semakin kecil nomornya, dan semakin cepat gilirannya tiba.
Setelah terbit, nomor ini sebaiknya disimpan baik-baik karena dibutuhkan untuk seluruh urusan selanjutnya. Status antrean bisa dipantau sendiri lewat situs resmi maupun aplikasi tanpa perlu datang ke kantor.
Berapa Lama Menunggu Setelah Mendaftar?
Sejak musim haji 1447 H, pemerintah mengubah rumusan pembagian kuota antarprovinsi. Acuannya kini proporsi jumlah daftar tunggu, menggantikan proporsi jumlah penduduk muslim.
Dampaknya, masa tunggu yang sebelumnya sangat timpang antardaerah, dari belasan tahun hingga sekitar 47 tahun, kini diarahkan menjadi seragam di kisaran 26 tahun untuk seluruh provinsi.
Angka ini tetap perkiraan yang bisa bergeser mengikuti kuota tahunan dari Arab Saudi, jumlah pembatalan, serta kebijakan prioritas bagi jemaah lanjut usia.
Instansi yang Mengurus Kini Kemenhaj
Selama bertahun-tahun pendaftaran haji diurus Kementerian Agama, sehingga banyak calon jemaah masih mencari informasi dengan kata kunci Kemenag.
Sejak dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah , kewenangan penyelenggaraan haji beralih ke kementerian tersebut, termasuk pendaftaran dan penerbitan nomor porsi. Pendaftaran lama tetap berlaku dan tidak perlu diulang.
Yang Perlu Diwaspadai
Setoran awal hanya disetor melalui bank penerima setoran resmi ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji, bukan ke rekening perorangan atau biro perjalanan.
Waspadai tawaran percepatan keberangkatan dengan imbalan tertentu. Urutan antrean ditentukan nomor porsi dan tidak dapat dibeli maupun dipindahtangankan.
Pertanyaan Seputar Pendaftaran Haji
Apakah anak-anak bisa didaftarkan haji?
Bisa, dengan melampirkan kartu identitas anak atau akta kelahiran. Banyak keluarga mendaftarkan anggotanya sejak usia dini karena masa tunggu yang panjang.
Apakah setoran awal bisa ditarik kembali?
Bisa, lewat mekanisme pembatalan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Konsekuensinya nomor porsi hangus dan pendaftaran harus diulang dari awal bila ingin berangkat.
Bisakah mendaftar di daerah lain selain domisili?
Pendaftaran mengikuti domisili sesuai kartu tanda penduduk, karena kuota dialokasikan per provinsi.
Berapa lama nomor porsi terbit setelah setor?
Nomor porsi diterbitkan saat pendaftaran di kantor kementerian selesai diproses, setelah pengisian SPPH.
Dengan memahami urutannya sejak awal, calon jemaah bisa menghindari langkah yang terlewat, terutama batas lima hari kerja yang paling sering menjadi penyebab pendaftaran tertunda.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai kemenhaj, dan jemaah haji dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.