periskop.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib menghadapi tantangan signifikan. 

Kendala utama yang dihadapi Tim Ad Hoc, menurutnya, adalah kesulitan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangan.

Hambatan ini menjadi salah satu fokus utama tim dalam menjalankan mandat penyelidikan pro-justicia berdasarkan Undang-Undang Pengadilan HAM. 

"Saat ini, Tim Penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya," kata Anis Hidayah melalui siaran pers, Senin (8/9).

Meskipun menghadapi kendala tersebut, Anis merinci bahwa penyelidikan tetap berjalan dan telah menunjukkan kemajuan. 

Hingga kini, tim telah berhasil memeriksa sebanyak 18 orang saksi , mengumpulkan berbagai bukti dokumen , dan meninjau kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari proses hukum sebelumnya.

Ke depan, Tim Ad Hoc akan terus menelusuri bukti dokumen lain yang relevan dan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi tambahan. 

Selain itu, koordinasi dengan penyidik di Kejaksaan Agung juga akan ditingkatkan untuk mempercepat proses penyelidikan sebelum laporan akhir dirampungkan.