Periskop.id - Sebanyak 87 orang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan "Wedding Organizer" PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Namun, karena laporan datang dari berbagai wilayah, kasus ini akhirnya ditangani Polda Metro jaya.
"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin (8/12).
Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan terkait aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu (6/12). Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya persepsi Rp82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.
Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung pihak Wedding Organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. "Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," serunya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak. Sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.
Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah. Saat ini, kata Onkoseno, petugas sudah melakukan pengamanan terhadap terlapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini," ujarnya.
Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial. Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.
"Memang betul kejadian itu. Tapi korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro," jelas Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut informasi yang diterimanya dari petugas piket, penggerebekan terhadap pemilik WO berlangsung pada Minggu (7/12) sore. Para korban yang merasa dirugikan datang beramai-ramai ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku sebelum membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami," serunya.
Edy menyebut, di wilayah Polsek Cipayung sendiri belum ada laporan resmi terkait penipuan WO Ayu Puspita. Beberapa pasangan yang menggunakan jasa WO tersebut memang tercatat, tetapi jadwal pelaksanaan acara mereka baru jatuh tempo minggu depan.
"Kalau di Polsek, jatuh temponya masih minggu depan. Jadi memang belum ada laporan kerugian yang masuk. Makanya, korban yang datang kami arahkan ke Polda karena laporan polisi (LP) yang sudah dibuat sebelumnya ada di sana," ucap Edy.
Polsek Cipayung juga tidak melakukan pendampingan dalam proses pengamanan pelaku ke Polda Metro Jaya. Ini karena korban yang datang ke Polsek jumlahnya cukup banyak dan laporan mereka sudah ditangani di tingkat Polda.
"Dari Polsek tidak mendampingi karena posisi korban itu ada 20 orang. Mereka bilang, 'Pak, saya bawa aja'. Ya sudah, diarahkan langsung ke Polda. Karena LP-nya juga sudah dibuat di sana," ujar Edy.
Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah korban, dugaan penipuan terjadi karena pelaku tidak memenuhi janji layanan saat hari pelaksanaan acara. Banyak korban yang mengaku WO tersebut tidak muncul pada saat hari H, meski pembayaran telah dilakukan.
"Menurut korban-korban yang ditipu, saat sudah mau pelaksanaan, orangnya tidak ada. Itu yang menjadi dasar laporan-laporan yang masuk," tuturnya.
Oleh karena itu, dengan semakin banyaknya aduan dari berbagai wilayah, penanganan kasus kini difokuskan di Polda Metro Jaya. Polsek Cipayung tetap membuka pintu bagi warga yang hendak melapor apabila kerugiannya terjadi di wilayah hukum mereka.
"Kami tetap siap menerima laporan. Namun untuk sementara korban-korban sudah diarahkan ke Polda karena penanganannya terpusat di sana," cetusnya.
Nyaris Ricuh
Sejatinya, Selain Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur juga turun tangan meredam kericuhan ratusan warga yang diduga menjadi korban penipuan sebuah Wedding Organizer (WO) yang menggeruduk kediaman terduga pelaku, di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu (7/12). Kericuhan nyaris terjadi ketika massa menuntut pertanggungjawaban, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk meredam situasi.
"Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali. Alfian menjelaskan, sekitar 200 orang korban telah berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Massa yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan dan tuntutan agar pelaku segera bertanggung jawab. Situasi sempat memanas karena sebagian warga kesal tidak kunjung mendapat kejelasan terkait uang dan layanan yang telah mereka bayar.
Oleh karena itu, Alfian turun langsung ke lapangan memimpin proses mediasi antara korban dan terduga pelaku, untuk mencegah tindakan anarkistis.
"Tujuan kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan di lingkungan tersebut," ucap Alfian.
Setelah situasi berhasil diredam, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan lokasi laporan kasus yang lebih dulu masuk ke kepolisian.
Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi penuh dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Kolaborasi ini diperlukan agar penanganan dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
"Penanganan proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kami memastikan semua langkah dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan," ucap Alfian.
Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah pasti korban serta total kerugian yang ditimbulkan. Sementara itu, warga yang menjadi korban berharap kasus ini segera terungkap sehingga hak mereka dapat dipulihkan.
Tinggalkan Komentar
Komentar