Bareskrim Sita Mesin Pelebur Emas Ilegal Jaringan Hong Kong dari Rumah di Jakut
Bareskrim Polri menggerebek workshop emas ilegal di perumahan Jakut. Dua WN Tiongkok diduga pengendali. Polisi menyita mesin canggih dan menelusuri jaringan penyelundupan emas ke H...

Periskop.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengolahan dan peleburan logam mulia ilegal yang beroperasi secara terselubung di sebuah kawasan perumahan di Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan sindikat penyelundupan emas lintas negara menuju Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. M. Irhamni menjelaskan, lokasi penggerebekan difungsikan sebagai bengkel kerja (workshop) peleburan tersembunyi berskala industri.
“Hasil penindakan terhadap dugaan kegiatan pengolahan emas ilegal di salah satu kawasan perumahan di Jakarta Utara diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan emas secara ilegal ke luar negeri dengan tujuan Hong Kong,” kata Irhamni kepada wartawan, Rabu (19/8).
Di lokasi tersebut, aparat menyita rangkaian mesin pengolahan logam mulia berteknologi presisi tinggi, antara lain precision sample cutting machine, mesin rol pembentuk logam, spectrometer untuk uji komposisi material, induction melting furnace untuk peleburan, goldsmith bench, serta hydraulic bench.
“Sebagai tempat pengolahan emas, rumah itu dijadikan workshop yang dilengkapi berbagai peralatan dan mesin diduga digunakan untuk mendukung proses pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam,” ujar Irhamni.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik mengantongi identitas dua warga negara Tiongkok berinisial ZL dan ZC yang berperan sebagai pemilik modal sekaligus pengendali aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut.
Guna mendeteksi jejak dan keberadaan kedua terduga pelaku, penyidik langsung menggandeng otoritas keimigrasian.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku,” ucapnya.
Irhamni memastikan kepolisian bakal membongkar seluruh rantai pasok kejahatan sumber daya alam tersebut secara menyeluruh, mulai dari penambangan ilegal di hulu, rantai pemasok dan penampung, proses pemurnian di bengkel kerja, hingga jaringan ekspor ilegal ke luar negeri.
“Keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir. Sehingga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.