iklan periskop
Hukum

KPK Sita 3 Moge Mewah di Kasus Importasi Bea Cukai Gatot Heroe

KPK menyita tiga moge mewah Triumph, Kawasaki, dan BMW dari tersangka korupsi importasi Bea Cukai. Delapan pejabat dan pihak terkait ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
Barang bukti Kasus korupsi Bea Cukai
Tiga moge yang disita KPK dalam korupsi bea cukai, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/8). Periskop.id/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit sepeda motor gede (moge) mewah berbagai merek terkait penanganan perkara dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tiga kendaraan roda dua tersebut disita dari tangan tersangka Gatot Heroe Hernanda (GH) serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya di lingkungan otoritas kepabeanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan aset kendaraan mewah pabrikan Eropa hingga Jepang tersebut untuk melengkapi berkas pembuktian penyidikan.

“Disita dari saudara GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (26/8).

Berdasarkan pantauan Periskop.id, di lokasi pada Rabu (26/8), tiga motor bermesin besar tersebut terparkir rapi berjejer di pelataran belakang Gedung Merah Putih KPK.

Pertama, Triumph Bonneville Bobber. Motor ini memiliki dominasi warna merah marun mengilap pada tangki bensin berpadu rangka hitam pekat, serta jok tunggal (single seat) berbalut kulit cokelat gelap dengan aksen jahitan.

Kedua, Kawasaki Z900RS. Motor ini mengusung tampilan neo-retro dengan nomor polisi B 5472 KAE, bodi utama hitam dibalut aksen garis emas di tangki, jok panjang bergaya klasik untuk dua penumpang, serta suspensi depan upside down yang kekar.

Ketiga, BMW R nineT. Motor bergaya roadster ini dibalut warna biru keabu-abuan pada tangki bensin, jok kulit bernuansa cokelat elegan, serta ciri khas mesin boxer bervolume besar di kedua sisi sampingnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi bea cukai.

Mereka adalah:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026

Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC

Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC

John Field (JF), Pemilik PT Blueray (BR)

Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray (BR)

Budiman Bayu Prasojo (BPP), Kepala Seksi pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC

Heroe Hernanda (GHH), Kepala Kantor Bea Cukai Kediri

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.