iklan periskop
Hukum

KPK Ungkap Modus Beli Moge: Ditalangi Dana Operasional Khusus, Diganti Uang Suap Bea Cukai

KPK membongkar modus penggunaan dana operasional khusus Bea Cukai untuk menalangi pembelian moge mewah sebelum diganti uang suap PT Blueray.

3 jam yang lalu · 3 mnt baca
Barang bukti Kasus korupsi Bea Cukai
Tiga moge yang disita KPK dalam korupsi bea cukai, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/8). Periskop.id/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rekayasa pendanaan pembelian motor gede mewah yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pengadaan kendaraan berharga fantastis tersebut sempat memanfaatkan pos anggaran operasional khusus non-DIPA bersumber dari APBN.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, modus penggunaan dana talangan sementara tersebut terkuak dari pemeriksaan keterangan saksi internal kepabeanan dan pendalaman bukti oleh penyidik.

“Untuk pembelian motor gede memang ada penyampaian atau keterangan dari beberapa saksi dari pihak Bea Cukai, tapi kemudian dari pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik itu hanya digunakan untuk sementara begitu, artinya nanti diganti oleh pemberian-pemberian yang dari salah satunya dari pihak PT BR,” kata Taufik, di Gedung KPK, Rabu (26/8).

Taufik membeberkan, oknum internal sengaja mencampuradukkan alokasi anggaran operasional sebagai bentuk kamuflase.

“Nah, ini yang kemudian di-mix oleh teman-teman di DJBC seolah-olah kemudian menggunakan itu dulu, tapi nanti kemudian ini sebenarnya akan dipakai dana-dana yang dari pihak swasta gitu. Jadi kayak di-revolving gitu,” ujar Taufik.

Menurutnya, pola perputaran dana tersebut sempat dijadikan dalih saat pemeriksaan awal sebelum penyidik menelusuri sumber pengganti aslinya.

“Jadi dipakai dulu sehingga ketika ada pertanyaan-pertanyaan dari penyidik di awal-awal ya ketika kita belum mendalami itu, benar ini istilahnya adalah dana operasional khusus, tetapi ketika kita dalami rupanya itu nanti diganti dengan dana yang ini, dana khususnya benar-benar dipakai yang memang untuk kegiatan operasional benar gitu tapi rahasia,” jelas Taufik.

Saat ini tim penyidik KPK baru mengamankan tiga unit moge mewah dari hasil penggeledahan penyidikan tersangka, salah satunya dari mantan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GH).

KPK menegaskan masih terus menelusuri dugaan adanya aliran unit moge lain yang disiapkan untuk pejabat kepabeanan lainnya.

“Kemudian untuk penyiapan moge, ini masih didalami oleh tim karena memang ada hasil penggeledahan kan baru ditemukan tiga ya, apakah nanti ada lagi penyiapan-penyiapan moge untuk pejabat-pejabat lain itu masih terus didalami dalam penyidikan yang saat ini berjalan untuk penyidikan dengan tersangka GH,” ungkap Taufik.

Diketahui, penyitaan deretan aset tersebut dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait pelayanan kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Tim penyidik sebelumnya telah menyita uang valuta asing (valas) SGD dan USD senilai Rp2,8 miliar, serta tiga motor gede (moge) mewah bermerek BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber.

Konstruksi perkara mengungkap praktik suap pengurusan importasi barang milik PT Blueray (PT BR).

Sepanjang rentang Juli 2025 hingga Januari 2026, pemilik PT Blueray, John Field (JF), diduga menyetorkan uang jatah bulanan dengan total mencapai Rp61,9 miliar kepada sejumlah pejabat kepabeanan guna memuluskan jalur pemeriksaan fisik kontainer (customs clearance) di pelabuhan.

Dari total aliran dana tersebut, mantan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC Gatot Heroe Hernanda (GHH) diduga mengantongi bagian sebesar Rp3,25 miliar.

Dalam pusaran korupsi importasi ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026;
  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC;
  • Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC;
  • Budiman Bayu Prasojo (BPP), Kepala Seksi pada Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai;
  • Gatot Heroe Hernanda (GHH), mantan Kasubdit Penindakan P2 DJBC / Kepala Kantor Bea Cukai Kediri;
  • John Field (JF), Pemilik PT Blueray;
  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta
  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.