Polisi: Revaldo Kenal Pemasok Saat Rehab, Diberi Sabu Gratis 3 Kali
Polisi menyebut Revaldo mengenal jaringan pemasok saat menjalani rehabilitasi. HS diduga memberi sabu gratis tiga kali sebelum terjadi transaksi Rp650 ribu

Periskop.id - Polisi mengungkap rangkaian perkenalan aktor Revaldo Fifaldi dengan HS (31), terduga pemasok narkotika yang kini telah ditangkap. Hubungan tersebut disebut bermula dari lingkungan tempat rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor sebelum berlanjut hingga keduanya diduga menggunakan sabu bersama.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, saat Revaldo menjalani rehabilitasi, istri HS juga sedang menjalani rehabilitasi di tempat yang sama. Pada periode tersebut, adik ipar HS yang berprofesi sebagai artis beberapa kali datang menjenguk. Dari lingkungan itulah hubungan antara Revaldo dan lingkaran keluarga HS bermula.
“Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya,” jelasnya kepada wartawan.
Keterangan polisi tersebut tidak menyebut HS sebagai pasien rehabilitasi. Yang menjalani rehabilitasi bersama Revaldo disebut merupakan istri HS, sementara hubungan Revaldo dengan HS kemudian berkembang setelah periode tersebut.
Setelah keluar dari tempat rehabilitasi, polisi menyebut komunikasi kembali berlanjut. Revaldo dan HS disebut sempat bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS hingga komunikasi keduanya semakin intens.
“Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini,” ujar Nasriadi.
Polisi Sebut Revaldo Tiga Kali Diberi Sabu Gratis
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menyebut HS awalnya tidak langsung menjual narkotika kepada Revaldo. Revaldo disebut tiga kali memperoleh narkotika secara cuma-cuma dari HS. Polisi kemudian menemukan satu transaksi pembelian setelah hubungan keduanya berlangsung.
“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini,” kata Nasriadi.
Dalam satu transaksi yang telah ditemukan penyidik, Revaldo disebut membeli sabu seberat setengah gram seharga Rp650 ribu. Pemesanan dilakukan melalui komunikasi telepon, sedangkan pembayaran menggunakan transfer.
Polisi mengaitkan pergaulan tersebut dengan kembali terjeratnya Revaldo dalam perkara narkotika setelah menjalani rehabilitasi. “RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” ujarnya.
Pernyataan mengenai penyebab Revaldo kembali menggunakan narkotika tersebut merupakan kesimpulan sementara penyidik berdasarkan pemeriksaan, bukan diagnosis medis mengenai kondisi ketergantungannya.

Revaldo Pernah Direhabilitasi 12 Bulan pada 2023
Revaldo sebelumnya memang menjalani rehabilitasi setelah kasus narkotika pada 2023.
Polda Metro Jaya ketika itu menetapkan Revaldo menjalani rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Jawa Barat, berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu yang melibatkan BNNP DKI Jakarta. Proses hukum terhadap Revaldo saat itu tetap berjalan meski ia menjalani rehabilitasi.
"Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.
Perkara 2023 merupakan kasus narkotika ketiga Revaldo. Ia pertama kali ditangkap pada 2006 dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap dalam perkara narkotika. Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dengan penangkapan pada Agustus 2026, polisi menyebut ini sebagai perkara narkotika keempat yang melibatkan Revaldo.
Polisi Tangkap HS di GBK, Pemasoknya Diciduk di Palmerah
Kasus berkembang setelah penyidik mengidentifikasi HS sebagai orang yang diduga memasok narkotika kepada Revaldo. HS ditangkap pada Rabu (26/8/2026) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah sabu, peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga telepon seluler yang disebut digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi.
Pengembangan terhadap HS kemudian mengarahkan polisi kepada pria berinisial FB (41) yang diduga berada di atas HS dalam rantai pasokan. FB ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Polisi menduga FB merupakan pemasok narkotika kepada HS.
“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.
Polisi masih menelusuri asal narkotika sebelum sampai kepada FB serta kemungkinan jaringan tersebut memiliki pengguna atau pemasok lain.
HS dan FB Sama-sama Residivis
Nasriadi menyatakan, kedua orang yang ditangkap memiliki riwayat perkara narkotika.
HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan menjalani hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB disebut pernah dihukum tujuh tahun dalam perkara narkotika.
“Artinya, mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.
Penyidik kini tidak hanya mendalami hubungan kedua tersangka dengan Revaldo. Polisi juga menelusuri apakah HS dan FB pernah memasok narkotika kepada pengguna lain dari berbagai latar belakang.
Dalam pengembangan sebelumnya, Nasriadi menegaskan penyidikan diarahkan untuk membongkar rantai distribusi dan tidak berhenti pada pengguna.
“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” katanya.
Rehabilitasi Revaldo Kali Ini Belum Diputuskan
Untuk perkara terbaru, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain plastik klip bekas sabu, bong, pipet, korek yang dimodifikasi, serta obat yang mengandung psikotropika. Hasil pemeriksaan urine juga dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
Meski pernah mendapatkan rehabilitasi pada 2023, keputusan apakah Revaldo kembali menjalani rehabilitasi dalam perkara terbaru belum ditentukan. Polisi masih menunggu keputusan tim asesmen.
"Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat," kata Nasriadi.
Dengan tertangkapnya HS dan FB, fokus penyidikan kini meluas dari dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Revaldo menuju jaringan yang memasok barang tersebut. Polisi masih harus membuktikan peran masing-masing tersangka, menelusuri asal narkotika, serta memastikan apakah terdapat jaringan lain di atas FB maupun pengguna lain yang berhubungan dengan kedua orang tersebut.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai polda metro jaya, narkoba, Balai Rehabilitasi Narkotika, dan Selebriti dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.