Periskop.id - Asisten rumah tangga (ART) atau pekerja rumah tangga memegang peranan penting dalam menopang aktivitas harian banyak keluarga di Indonesia.
ART didefinisikan sebagai seseorang yang bekerja di dalam lingkup rumah tangga orang lain untuk menjalankan berbagai pekerjaan domestik dengan menerima imbalan berupa upah.
Profesi ini mencakup berbagai tanggung jawab harian yang berfokus pada kelancaran operasional rumah tangga pemberi kerja.
Tugas Utama dan Ruang Lingkup Pekerjaan ART
Dalam menjalankan rutinitas harian, tugas seorang asisten rumah tangga umumnya terbagi ke dalam beberapa fokus pekerjaan domestik utama, antara lain:
- Kebersihan: Bertanggung jawab atas kerapian dan kebersihan hunian, mulai dari menyapu, mengepel lantai, mengelap debu, hingga merapikan kamar tidur.
- Pakaian: Mengurus kebutuhan sandang seluruh anggota keluarga, mencakup proses mencuci, menjemur, hingga menyetrika pakaian.
- Dapur: Membantu penyediaan konsumsi harian, seperti memasak makanan, menyiapkan bahan-bahan masakan, serta mencuci peralatan makan dan dapur.
Rata-Rata Upah ART dalam Lima Tahun Terakhir
Terkait imbalan finansial, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data perkembangan harga pasaran atau rata-rata upah bulanan ART di Indonesia. Data ini tertuang dalam publikasi resmi BPS berjudul “Harga Konsumen Nasional Beberapa Barang dan Jasa”.
Berdasarkan laporan BPS selama periode lima tahun terakhir (2021 hingga 2025), tren upah rata-rata ART di Tanah Air sempat mengalami penurunan pada 2022 sebelum akhirnya terus merangkak naik hingga menyentuh angka Rp1,55 juta per bulan pada 2025.
Berikut adalah rincian data rata-rata upah bulanan asisten rumah tangga di Indonesia versi BPS dari tahun ke tahun:
| Tahun | Rata Rata Upah per Bulan |
|---|---|
| 2021 | Rp1.498.897 |
| 2022 | Rp1.414.713 |
| 2023 | Rp1.448.706 |
| 2024 | Rp1.520.891 |
| 2025 | Rp1.552.175 |
Tinggalkan Komentar
Komentar