Periskop.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh desain program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, konsep program tersebut mengalami perubahan yang cukup mendasar sejak pertama kali diperkenalkan kepada publik.

Ia menilai perubahan itu perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dan pengelola koperasi di daerah memahami arah kebijakan yang kini diterapkan pemerintah. Menurut Darmadi, evaluasi penting dilakukan sebelum implementasi program terus diperluas.

"Kalau memang konsepnya berubah sejauh itu, saya justru punya pertanyaan. Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi," ujar Darmadi dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Menurut Darmadi, pada tahap awal pemerintah memperkenalkan Kopdes Merah Putih sebagai koperasi yang berperan layaknya minimarket atau ritel desa. Ia menjelaskan, koperasi tersebut diproyeksikan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi sarana pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, dalam perkembangannya, kata Darmadi, pemerintah memperluas fungsi koperasi tersebut. Kopdes Merah Putih kini disebut akan menjadi infrastruktur penyaluran berbagai barang bersubsidi sekaligus berperan sebagai off-taker hasil produksi pertanian masyarakat.

Perubahan tersebut dinilai bukan sekadar pergantian istilah. Menurut Darmadi, fungsi, model bisnis, hingga arah kebijakan program ikut berubah sehingga desain awalnya patut dievaluasi kembali.

"Yang berubah bukan hanya istilah. Yang berubah adalah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakannya," tegasnya.

Ia mempertanyakan apakah perubahan konsep itu menunjukkan bahwa rancangan awal program masih memerlukan penyempurnaan sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, program nasional seharusnya disusun melalui perencanaan yang matang sehingga memiliki arah yang jelas sejak awal pelaksanaan.

Selain itu, Darmadi menilai pemerintah perlu menyampaikan penjelasan yang komprehensif mengenai alasan di balik perubahan konsep tersebut. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak memunculkan kebingungan di tengah masyarakat maupun para pengelola koperasi di berbagai daerah.

Sebagai latar belakang, Kopdes Merah Putih pada awalnya dirancang sebagai koperasi yang mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat desa sekaligus memperkuat pemasaran produk UMKM. Dalam perkembangannya, pemerintah memperluas perannya menjadi bagian dari jaringan distribusi barang bersubsidi dan penyerap hasil produksi pertanian.

Darmadi berharap evaluasi terhadap program tersebut dapat menghasilkan desain yang lebih tepat sasaran. Ia menilai implementasi Kopdes Merah Putih harus benar-benar mampu memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.