Periskop.id - Chief Executive Officer Policy+ Raafi Seiff menyebut Indonesia butuh strategi pembangunan talenta nasional yang mampu menyelaraskan pengembangan sumber daya manusia dengan kebutuhan dunia kerja. Kebutuhan ini mendesak di tengah potensi ekonomi digital Indonesia yang diproyeksi mencapai US$360 miliar pada 2030, sementara jumlah penduduk usia produktif diperkirakan tembus 213 juta orang hingga 2050.

Tanpa strategi yang tepat, menurut Raafi, Indonesia berisiko menghadapi kesenjangan keterampilan atau skill gap yang bisa menghambat produktivitas dan daya saing. Ia menilai perubahan teknologi telah mengubah jenis pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan di berbagai sektor, sehingga pengembangan talenta tidak bisa lagi dilakukan terpisah antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha.

"Strategi pengembangan talenta harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata industri dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, dan dunia usaha," ujar Raafi dalam Focus Group Discussion bertajuk Menyongsong Masa Depan Dunia Kerja Indonesia di Jakarta, dikutip Jumat (7/8).

Pemerintah turut hadir dalam forum tersebut melalui Kepala Biro Digitalisasi dan Pengelolaan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agung Gumilar Triyanto. Ia memaparkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial dalam Pembelajaran.

"SKB tersebut diharapkan menjadi landasan awal bagi setiap jenjang pendidikan untuk menyusun implementasi sesuai kebutuhan kurikulumnya," kata Agung.

Ketua Tim Kemitraan, Edukasi, dan Promosi Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Sigit Ary Prasetyo menambahkan, pemerintah akan memperkuat kesiapan tenaga kerja lewat platform SIAPKerja. Platform itu mengintegrasikan layanan pelatihan, sertifikasi, informasi pasar kerja, hingga penempatan tenaga kerja dalam satu ekosistem.

"Kami membangun SIAPKerja sebagai satu ekosistem layanan ketenagakerjaan agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang," ujar Sigit.

Dari kalangan pengusaha, Anggota Komite Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dasep Suryanto menilai keberhasilan transformasi talenta sangat bergantung pada pembagian peran yang jelas antar pemangku kepentingan.

"Pekerjaan rumah kita bukan hanya mentransformasi current workforce dan mempersiapkan future workforce, tetapi juga memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama sehingga pengembangan talenta benar-benar menjawab kebutuhan dunia kerja," katanya.

Direktur Eksekutif Pelita Harapan Group Stephanie Riady menyoroti sisi pendidikan. Menurutnya, dunia pendidikan perlu membangun kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, adaptasi, dan pembelajaran sepanjang hayat pada peserta didik.

Raafi mengungkapkan, daya saing talenta Indonesia saat ini berada di peringkat 80 dari 135 negara berdasarkan Global Talent Competitiveness Index 2025. Ia berharap kajian strategi pembangunan talenta bisa memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah demi meningkatkan produktivitas serta daya saing nasional.

"Di era AI, keberhasilan seseorang tidak lagi hanya ditentukan oleh penguasaan pengetahuan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, beradaptasi, dan terus belajar sepanjang hayat," ujar Stephanie.