Periskop.id - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) meminta pemerintah mempertahankan skema insentif kendaraan listrik untuk tahun anggaran 2026. Asosiasi ini menilai konsistensi regulasi krusial bagi iklim investasi sekaligus daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Periklindo Tenggono Chuandra Phoa menyampaikan permintaan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak perlu mengubah skema insentif yang selama ini sudah terbukti berjalan efektif di lapangan.
"Kita sih harap seperti itu saja, tidak berubah-ubah, jadi standar insentifnya begitu saja," kata Tenggono saat dihubungi, Jumat (7/8).
Menurutnya, skema yang stabil memberi kepastian bagi produsen maupun konsumen dalam merencanakan pembelian kendaraan listrik. Ketidakpastian aturan, menurut dia, berisiko mengganggu momentum pertumbuhan industri EV yang sudah terbangun.
Untuk kategori mobil listrik, Periklindo secara khusus mendorong kelanjutan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema ini disebut sudah diterapkan sejak awal program insentif EV bergulir.
Lewat mekanisme tersebut, konsumen hanya menanggung sebagian kecil dari tarif PPN normal saat membeli mobil listrik. Sisa kewajiban pajak dikembalikan pemerintah kepada produsen melalui sistem restitusi.
Tenggono merinci, dari tarif PPN sebesar 11%, pembeli di dealer maupun showroom selama ini hanya membayar 1%. Sisanya, sebesar 10%, ditanggung oleh pemerintah.
Skema tersebut, menurutnya, bukan hal baru bagi konsumen maupun pelaku industri. Ia menyebut, mekanisme serupa sudah berjalan berulang kali sejak program insentif EV pertama kali diterapkan.
Konsistensi penerapan itulah yang diharapkan Periklindo tetap dipertahankan pada tahun anggaran 2026. Asosiasi ini menilai pola insentif yang sudah berjalan sebaiknya tidak diotak-atik lagi.
"Kalau yang mobil itu kan dari awal memang insentif di PPN DTP-nya, dulunya kan PPN 11%, pembeli ke dealer, ke showroom membayar hanya membayar 1%, 10%-nya itu ditanggung oleh pemerintah dengan sistemnya restitusi. Sudah beberapa kali seperti itu, dijalankan aja," jelas Tenggono.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar