Periskop.id - Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap kliennya oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) pada Jumat (7/8) siang. Pihaknya memastikan mantan Jampidsus tersebut akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh rangkaian proses hukum.
Febri Diansyah mengonfirmasi, tim penasihat hukum telah menerima informasi resmi mengenai agenda pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan oleh penyidik Kejagung.
“Ya benar, saya diinformasikan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,” kata Febri kepada wartawan, Jumat (7/8).
Febri menegaskan, kliennya siap menjalani proses pemeriksaan serta kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik.
“Pak FA tentu saja akan kooperatif. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” ungkap Febri.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya agenda pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik terhadap Febrie.
“Benar, rencana hari ini (Jumat 7/8) diperiksa,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8).
Adapun, Anang menjadwalkan pemeriksaan tersebut usai pelaksanaan ibadah salat Jumat.
Diketahui, Kejagung resmi menahan Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.
Penahanan terhadap Febrie berkaitan langsung dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang pengusutannya telah berjalan. Dugaan TPPU tersebut disinyalir terjadi selama Febrie menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan pejabat di lingkungan korps adhyaksa.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin (NH), pihak swasta, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Namun, terkait detail peran Nurman, Kejagung belum menjelaskan lebih lanjut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar