Periskop.id - Kasus dugaan komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan terhadap Yurizal Tri Chaerawan menjadi pengingat bahwa profesionalisme tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan tempat kerja. Perilaku di media sosial tetap dapat memengaruhi kepercayaan publik, terlebih bagi profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan martabat pasien.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia sekaligus Direktur Personal Growth Ratih Ibrahim mengatakan, kebebasan berekspresi di dunia digital tetap disertai tanggung jawab atas dampak dari setiap unggahan.
"Media sosial itu memang sebuah ruang untuk berekspresi. Tapi media sosial bukan ruang yang bebas dari tanggung jawab. Setiap unggahan mencerminkan karakter, nilai, dan integritas seseorang," kata Ratih, Minggu (9/8) seperti dikutip Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah unggahan Yurizal menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Yurizal mengeluhkan lamanya waktu menunggu kamar rawat inap melalui media sosial. Sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan kemudian memberikan komentar yang dinilai tidak berempati. Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Profesionalisme Nakes Tak Berhenti di Rumah Sakit
Menurut Ratih, tanggung jawab bermedia sosial menjadi semakin penting bagi tenaga kesehatan karena kepercayaan masyarakat merupakan bagian fundamental dari hubungan antara pasien dan tenaga medis.
Etika profesional, kata dia, tidak hanya berlaku ketika tenaga kesehatan berhadapan langsung dengan pasien.
"Menjaga empati, menghormati martabat pasien, serta menjaga kerahasiaan dan profesionalisme merupakan fondasi yang tidak boleh ditinggalkan," ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pedoman Kementerian Kesehatan mengenai aktivitas tenaga kesehatan di media sosial. Kemenkes mengingatkan konten yang dibuat tenaga kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara etik maupun profesional. Tenaga kesehatan juga perlu memahami bahwa identitas profesinya dapat tetap melekat di mata publik meski konten dibuat melalui akun pribadi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mewajibkan tenaga medis dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, prosedur operasional, serta etika profesi.
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan
Kasus Yurizal kini telah berkembang dari perdebatan di media sosial menjadi proses pemeriksaan profesi.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar nirempati. Mereka berasal dari beragam latar belakang, termasuk PNS, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis, dokter umum, dokter gigi hingga perawat. KKI akan menginvestigasi dugaan pelanggaran bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah.
Anggota Pimpinan KKI Mohammad Syahril menegaskan komunikasi di ruang digital tetap menjadi bagian dari profesionalisme tenaga kesehatan.
"Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu penghormatan terhadap martabat manusia termasuk pasien dan keluarganya harus senantiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital," kata Syahril.
Jika ditemukan pelanggaran sedang hingga berat, KKI menyebut sanksi dapat berupa penonaktifan Surat Tanda Registrasi hingga pencabutan STR, bergantung pada hasil pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan prihatin terhadap munculnya komentar nirempati tersebut.
"Saya sedih sekali melihat, tenaga kesehatan itu dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita kemudian tidak, kita nirempati seperti itu,” ucap Budi.

Burnout Bukan Pembenaran
Perdebatan mengenai perilaku tenaga kesehatan di media sosial juga memunculkan persoalan tekanan kerja dan burnout.
Ratih sebelumnya menjelaskan burnout dapat membuat seseorang lebih mudah tersinggung, bersikap sinis, kehilangan empati dan mengalami penurunan kemampuan mengendalikan impuls. Namun, kondisi tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab individu atas perilakunya.
"Burnout bukan pembenaran atas perilaku yang merugikan orang lain. Burnout dapat menjadi faktor risiko, tetapi setiap individu tetap memiliki tanggung jawab," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ratih juga mengingatkan melampiaskan kemarahan melalui media sosial tidak selalu memberikan efek psikologis yang positif.
"Melampiaskan kemarahan secara impulsif tidak selalu membuat permasalahannya selesai dan kondisi emosi jadi membaik. Justru, sangat mungkin hal tersebut malah memperkuat kemarahan karena seseorang terus mengulang dan menghidupkan kembali emosi negatifnya," kata Ratih.
Unggahan impulsif juga dapat memunculkan persoalan baru berupa konflik, penyesalan hingga kerusakan reputasi profesional karena jejak digital sulit sepenuhnya dihapus.
Tiga Pertanyaan Sebelum Menekan Tombol Unggah
Ratih mengatakan prinsip menjaga empati sebenarnya tidak hanya berlaku bagi tenaga kesehatan. Setiap pengguna media sosial perlu menyadari, komunikasi digital tetap melibatkan manusia yang dapat terdampak oleh komentar maupun unggahan.
"Di balik setiap akun media sosial ada manusia yang memiliki perasaan dan martabat," ucapnya.
Karena itu, ia menyarankan pengguna berhenti sejenak sebelum mengunggah sesuatu, terutama ketika sedang emosional.
"Sebelum mengunggah atau berkomentar, tanyakan pada diri sendiri, Apakah ini benar? Apakah ini perlu? Apakah ini disampaikan dengan cara yang menghormati orang lain?" ujar Ratih.
Jika tiga pertanyaan tersebut belum dapat dijawab dengan yakin, menunda komentar dinilai menjadi pilihan yang lebih aman.
Kasus Yurizal pada akhirnya tidak hanya membuka perdebatan mengenai perilaku individu di internet, tetapi juga menguji bagaimana institusi kesehatan menjaga kepercayaan publik di era digital. Ketika identitas profesional semakin sulit dipisahkan dari jejak media sosial, etika, empati dan kemampuan mengendalikan diri menjadi bagian yang semakin penting dari profesionalisme tenaga kesehatan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar