Periskop.id – Kementerian Kebudayaan menargetkan revitalisasi hampir 200 museum dan cagar budaya sepanjang 2026. Program ini mencakup pembenahan museum daerah, keraton, istana bersejarah, taman budaya, hingga peningkatan tata pamer agar koleksi lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan daftar objek yang akan ditangani telah dipetakan. Sejumlah bangunan penting yang masuk dalam agenda antara lain Istana Maimun di Medan, Keraton Surakarta, serta keraton dan museum di Kalimantan maupun Sulawesi.
“Ini sudah kita breakdown, ada sekitar hampir 200 yang tahun ini akan kita revitalisasi. Yang mulai dari museum, keraton yang besar-besar itu seperti Istana Mainun, Keraton Solo, dan sejumlah keraton lagi di Kalimantan, Sulawesi,” kata Fadli dalam Bincang Santai Pemajuan Kebudayaan di Jakarta, Rabu (5/8).
Target tersebut merupakan perkembangan dari rencana tahap awal yang sebelumnya mencakup lebih dari 100 cagar budaya. Daftarnya kemudian diperluas setelah pemerintah memetakan objek yang berada di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Tata Pamer Museum jadi Perhatian
Revitalisasi tidak hanya berupa perbaikan atap, dinding, pencahayaan, maupun fasilitas fisik. Kementerian Kebudayaan turut menyoroti kualitas tata pamer karena masih banyak museum daerah memiliki koleksi bernilai tinggi, tetapi belum disajikan dengan narasi yang menarik.
“Karena banyak di museum provinsi saya lihat artefaknya bagus tapi tata pamernya kurang,” ucapnya.
Tata pamer yang lebih modern diharapkan dapat membantu pengunjung memahami konteks sejarah setiap koleksi. Penggunaan alur cerita, pencahayaan, teknologi digital, materi audiovisual, serta informasi yang lebih sederhana juga dinilai penting untuk menarik generasi muda.
Fadli menyebut minat anak muda terhadap museum mulai tumbuh. Salah satu indikatornya terlihat dari penjualan sekitar 20 ribu Museum Passport, produk yang memungkinkan pengunjung mengoleksi stempel dari berbagai museum dan cagar budaya.
“Kami melihat generasi muda juga mulai tertarik mengunjungi museum,” kata Fadli.
Selain merevitalisasi fasilitas lama, pemerintah menyiapkan sejumlah museum baru. Rencana tersebut antara lain mencakup museum film di kawasan Kota Tua Jakarta, museum foto di Semarang, serta museum musik di Bandung. Kawasan Museum Perumusan Naskah Proklamasi dan Tugu Proklamasi juga direncanakan mendapat penataan.
Revitalisasi Museum Sulawesi Utara Diapresiasi
Dalam kesempatan itu, Fadli mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mengalokasikan APBD sekitar Rp15 miliar untuk merevitalisasi museum provinsi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi contoh keterlibatan pemerintah daerah dalam merawat fasilitas kebudayaan.
“Saya harus catat misalnya gubernur Sulawesi Utara itu luar biasa mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk revitalisasi museum provinsi Sulawesi Utara. (anggaran) Rp15 miliar kalau tidak salah, dan sekarang jadi bagus dan pengunjungnya juga luar biasa,” katanya lagi.
Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara diresmikan kembali pada Mei 2026 setelah menjalani pembenahan menyeluruh. Museum yang dibangun sejak 1974 dan diresmikan pada 1991 tersebut menyimpan sekitar 2.800 benda bersejarah. Revitalisasinya mencakup rehabilitasi gedung, penataan koleksi, serta pendataan ulang informasi sejarah.
Proyek itu dibiayai melalui APBD Perubahan Sulawesi Utara 2025 senilai Rp15 miliar dan diselesaikan pada akhir tahun tersebut. Pemerintah daerah juga melibatkan akademisi, pemerhati sejarah, serta pengelola kebudayaan untuk memverifikasi kembali narasi koleksi.
Fadli menilai museum daerah tidak lagi cukup berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda lama. Museum perlu menjadi ruang publik aktif untuk pendidikan, pertunjukan, diskusi, kegiatan kreatif, serta pengembangan ekonomi berbasis budaya.

Pemda Diminta Tidak Mengalihkan Anggaran
Meski mengapresiasi Sulawesi Utara, Fadli menilai masih terdapat pemerintah daerah yang belum memberikan perhatian memadai kepada museum provinsi dan taman budaya.
Kementerian Kebudayaan telah menyediakan Dana Alokasi Khusus untuk pengembangan museum dan taman budaya. Besarnya berada pada kisaran Rp1 miliar sampai Rp3 miliar per tahun, bergantung pada kebutuhan dan program masing-masing daerah.
“Padahal museum provinsi dan taman budaya ini mendapat dana alokasi khusus dari pemerintahan kebudayaan. Nilainya Rp1 miliar hingga Rp3 miliar (per tahun),” imbuhnya.
Namun, dukungan pemerintah pusat dinilai perlu disertai komitmen APBD. Fadli menyoroti adanya anggaran kebudayaan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya atau dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Ini yang saya kira perlu kita koreksi terutama dari para gubernur yang masih kurang peduli terhadap pemajuan kebudayaan. Kadang-kadang dianggarkan yang bisa dapat laporan tetapi setelah dianggarkan anggarannya dibelokkan untuk keperluan yang lain. Jadi bukan untuk keperluan kebijakan museum itu atau taman budaya itu. Padahal kita tahu bahwa museum taman budaya ini salah satu pusat kegiatan yang sangat penting di daerah untuk kemajuan kebudayaan setempat,” pungkasnya.
Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah menyiapkan anggaran pendamping agar revitalisasi tidak berhenti pada pembangunan fisik. Dana juga diperlukan untuk merawat koleksi, meningkatkan kompetensi pengelola, menyusun program edukasi, dan menjaga fasilitas tetap berfungsi setelah proyek selesai.
Revitalisasi Bukan Sekadar Mempercantik Bangunan
Revitalisasi hampir 200 objek kebudayaan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelestarian sejarah sekaligus meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya. Pemerintah menilai museum, keraton, istana, dan taman budaya dapat menggerakkan kegiatan pendidikan, pariwisata, serta ekonomi kreatif apabila dikelola secara profesional.
Fadli sebelumnya menyebut lebih dari 600 cagar budaya dan warisan budaya takbenda telah ditetapkan melalui tim ahli sebagai bagian dari upaya pelestarian nasional. Pemerintah juga mulai memperkuat tata kelola museum agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi aktif merawat memori kolektif masyarakat.
Keberhasilan program nantinya tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan yang direnovasi. Kualitas tata pamer, kejelasan narasi sejarah, aksesibilitas, perawatan jangka panjang, serta kemampuan museum menghadirkan kegiatan yang relevan akan menjadi penentu apakah masyarakat kembali berkunjung setelah revitalisasi selesai.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar