Periskop.id - Sebanyak 12 perawat Indonesia resmi memulai karier di Regency Specialist Hospital (RSH), Johor, Malaysia. Penempatan ini menjadi tonggak baru karena untuk pertama kalinya perawat asal Indonesia diterima secara resmi bekerja di rumah sakit swasta Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyebut penerimaan dilakukan langsung oleh CEO Regency Specialist Hospital Serena Yong pada Jumat (7/8).
Penempatan tersebut membuka jalur baru bagi tenaga keperawatan Indonesia, untuk menembus pasar kerja kesehatan Malaysia yang selama ini menerapkan persyaratan profesi dan lisensi tersendiri.
“Pada 7 Agustus 2026, sebanyak 12 perawat Indonesia resmi diterima oleh Regency Specialist Hospital (RSH), Johor. Ini menandai untuk pertama kalinya perawat Indonesia bekerja di rumah sakit swasta di Malaysia,” demikian keterangan KJRI Johor Bahru yang diterima Sabtu (8/8).
Ke-12 perawat itu bukan tenaga kesehatan tanpa pengalaman. Mereka sebelumnya telah bekerja di sejumlah rumah sakit di Indonesia maupun luar negeri, termasuk Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.
Mereka merupakan bagian dari 13 perawat Indonesia yang dinyatakan lulus Malaysia Nursing Board Examination for Foreign Trained Nurses pada 5 Maret 2026. Satu orang lainnya memilih memperpanjang kontrak kerja di Arab Saudi.
Harus Lolos Standar Profesi Malaysia
Perawat asing tidak dapat langsung bekerja setelah memperoleh tawaran dari rumah sakit Malaysia. Kementerian Kesihatan Malaysia menetapkan tenaga perawat yang dilatih di luar negeri harus terdaftar pada Malaysia Nursing Board dan memperoleh Temporary Practising Certificate sebelum dapat menjalankan profesinya di negara tersebut. Ujian Malaysia Nursing Board juga menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh registrasi.
Artinya, keberhasilan kelompok pertama ini bukan hanya menyangkut perekrutan tenaga kerja, tetapi juga pengakuan bahwa mereka mampu melewati standar profesional yang diberlakukan otoritas kesehatan Malaysia.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit S. Widiyanto mengatakan, proses menuju penempatan tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan membutuhkan koordinasi lintas lembaga di kedua negara.
“Keberhasilan ini tidak terjadi dalam waktu singkat. Ada proses panjang dan kerja bersama selama berbulan-bulan yang melibatkan Regency Specialist Hospital, PPNI, IRDA, MPC, otoritas terkait di Malaysia, dan KJRI Johor Bahru,” ujar Sigit.
“Ini menunjukkan bahwa ketika berbagai pihak mau duduk bersama dan mencari solusi, peluang-peluang baru dapat terbuka,” lanjutnya.
Proses perekrutan melibatkan Regency Specialist Hospital, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Iskandar Regional Development Authority (IRDA), Malaysia Productivity Corporation (MPC), KJRI Johor Bahru, serta sejumlah otoritas Malaysia.
Pendekatan regulatory sandbox turut digunakan untuk mencari solusi terhadap sejumlah persoalan regulasi dalam perekrutan tenaga profesional Indonesia. Mekanisme tersebut ditempatkan dalam konteks pengembangan ekosistem Johor-Singapore Special Economic Zone atau JS-SEZ.
Malaysia Juga Tengah Perkuat Tenaga Perawat
Masuknya perawat Indonesia terjadi ketika Malaysia tengah memperkuat tenaga keperawatannya. Kementerian Kesihatan Malaysia pada Juni 2026 mencatat terdapat lebih dari 124.930 perawat terdaftar, yang jumlahnya mencakup lebih dari separuh seluruh tenaga kesehatan negara itu.
Pemerintah Malaysia juga meluncurkan Pelan Strategik Kejururawatan 2026-2036 yang menempatkan peningkatan perekrutan dan retensi tenaga perawat sebagai salah satu prioritas.
Strategi tersebut disusun untuk menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pertumbuhan populasi lanjut usia, peningkatan penyakit tidak menular, burnout hingga perpindahan tenaga kesehatan ke luar negeri.
Pemerintah Malaysia juga ingin meningkatkan jumlah peserta pendidikan keperawatan dan memperkuat upaya mempertahankan tenaga profesional. Di sektor swasta, kebutuhan tenaga keperawatan juga terus berkembang. Berdasarkan data Health Facts Kementerian Kesihatan Malaysia yang dihimpun CodeBlue, jumlah perawat di sektor swasta bertambah dari 37.719 orang pada 2022 menjadi 43.377 pada 2024, atau naik sekitar 15%.
Kondisi tersebut memberikan konteks mengapa masuknya perawat Indonesia memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas. Bagi Regency Specialist Hospital, penerimaan tenaga keperawatan asal Indonesia juga dipandang sebagai awal dari kerja sama yang lebih besar.
“Proses yang telah ditempuh dapat menjadi pijakan untuk menjajaki peluang baru, baik dalam perekrutan tenaga profesional maupun pengembangan kerja sama di bidang kesehatan,” kata CEO Regency Specialist Hospital Serena Yong.
KJRI berharap penempatan perdana tersebut dapat menjadi model yang kemudian diikuti rumah sakit swasta lain di wilayah Johor.
Singapura hingga Jerman Lebih Dulu Buka Pintu
Malaysia bukan negara pertama yang menjadi tujuan karier internasional perawat Indonesia. Singapura lebih dahulu membuka jalur perekrutan secara terorganisasi. The Straits Times melaporkan, terdapat 66 perawat Indonesia yang bekerja di sejumlah rumah sakit publik Singapura sepanjang Juni 2023 hingga Juni 2024, termasuk Tan Tock Seng Hospital dan Changi General Hospital.
Sebagian masuk sebagai healthcare assistant sebelum mengikuti ujian Singapore Nursing Board untuk memperoleh status sebagai perawat terdaftar. Pada 2023, sebanyak 2.139 perawat Indonesia tercatat bekerja di luar negeri. Sementara pada Januari-Agustus 2024 terdapat 1.468 perawat yang bekerja di luar negeri di luar Singapura, dengan tujuan utama Taiwan, Arab Saudi, Jepang, dan Jerman.
Pemerintah Indonesia juga masih menjalankan jalur Government to Government untuk perawat menuju Jerman. Pada 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali melakukan sosialisasi program tersebut kepada mahasiswa dan alumni keperawatan.
Kepala BP3MI DKI Jakarta Arman Muis mengatakan, kesempatan bekerja di luar negeri perlu ditempuh melalui mekanisme yang aman dan resmi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal awal bagi para calon perawat untuk meraih peluang karier di luar negeri secara aman dan resmi, khususnya melalui skema penempatan pemerintah. Dengan demikian, semakin banyak tenaga kesehatan Indonesia yang siap dan mampu berkiprah di panggung internasional,” tambahnya.
Bisa Berkembang ke Pendidikan dan Pelatihan
Jalur ke Malaysia memiliki keunggulan tersendiri karena kedekatan geografis, bahasa, dan budaya. Kondisi tersebut dapat membantu proses adaptasi perawat Indonesia sekaligus mendukung komunikasi dengan pasien asal Indonesia yang menjalani pengobatan di Johor.
Kerja sama ini juga tidak dirancang berhenti pada perekrutan tenaga kerja. Memorandum of Understanding antara Regency Specialist Hospital dan PPNI membuka peluang pengembangan profesional, pendidikan dan pelatihan, pertukaran pengetahuan serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Jika kelompok pertama tersebut berhasil beradaptasi dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, penempatan 12 perawat di Johor berpotensi menjadi pintu masuk bagi lebih banyak perawat Indonesia ke rumah sakit swasta Malaysia.
Pada saat yang sama, peluang tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja perawat Indonesia semakin meluas. Tantangannya adalah memastikan ekspansi karier internasional berjalan melalui jalur resmi, memenuhi standar profesi negara tujuan, serta tetap dibarengi penguatan kesejahteraan dan kesempatan kerja tenaga keperawatan di dalam negeri.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar