Periskop.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional akan meningkat pada tahun depan.
Penyesuaian tersebut akan mengikuti kenaikan Upah Minimum Provinsi maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
Menurutnya, besaran uang saku peserta magang diselaraskan dengan upah minimum yang biasanya ditetapkan pemerintah pada akhir tahun dan mulai berlaku setiap Januari.
Dengan skema itu, nilai uang saku diperkirakan kembali meningkat setelah penyesuaian upah minimum diberlakukan.
"Kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening," kata Yassierli saat pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Day 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Yassierli menjelaskan, saat ini pemerintah menanggung penuh uang saku peserta magang selama enam bulan. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta sesuai lokasi penempatan magang.
Ia menyebut peserta yang menjalani magang di Jakarta saat ini menerima uang saku sekitar Rp 5,7 juta per bulan. Sementara peserta yang ditempatkan di Bekasi maupun Karawang memperoleh sekitar Rp 5,9 juta per bulan.
Selain penyesuaian uang saku, Yassierli mengungkap pemerintah juga meningkatkan kuota Program Magang Nasional pada 2026. Jumlah peserta yang disiapkan mencapai 150 ribu orang, naik dibandingkan kuota tahun 2025 yang sebanyak 100 ribu peserta.
Menurutnya, sekitar 30% peserta Program Magang Nasional tahun lalu langsung memperoleh tawaran bekerja dari perusahaan tempat mereka menjalani magang. Capaian itu dinilai menjadi salah satu indikator efektivitas program.
Di sisi lain, Yassierli mengatakan minat perusahaan untuk bergabung dalam Program Magang Nasional terus bertambah. Meski demikian, setiap lowongan yang diajukan tetap diverifikasi agar sesuai dengan kompetensi peserta.
Ia menegaskan proses verifikasi dilakukan secara akuntabel dan transparan. Lowongan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahlian peserta akan dicoret oleh pemerintah.
"Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret," tegas Yassierli.
Tinggalkan Komentar
Komentar