Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diduga jadi penyebab keracunan massal di Semarang, Jawa Tengah. Penghentian layanan itu berlaku sambil menunggu hasil investigasi lengkap.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan, tim investigasi masih bekerja mendalami penyebab insiden tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif untuk memastikan sumber masalah sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

"Tim investigasi masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Kami ingin memastikan penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif," kata Sudaryono melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/8).

Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan menoleransi kelalaian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika hasil investigasi menemukan bukti kelalaian, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang terkait.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebanyak 707 orang diduga keracunan usai menyantap MBG yang dibagikan di SMKN 6 Semarang, Jumat (31/7).

Rinciannya, 693 orang korban merupakan siswa dan 14 orang lainnya adalah guru.

Para korban rata-rata mengalami gejala pusing, mual, dan muntah usai mengonsumsi makanan tersebut. Sebagian menjalani perawatan di rumah sakit, sementara lainnya mendapat penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Sudaryono sempat menjenguk para korban untuk memastikan kondisinya sekaligus memantau langsung penanganan yang diberikan pihak rumah sakit. Ia mendatangi tiga rumah sakit rujukan, yakni RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum.

Kunjungan tersebut disebut sebagai bentuk respons cepat pemerintah menyusul insiden yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMK Negeri 6 Semarang.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan. Pemerintah bersama instansi terkait terus menangani korban sekaligus mengusut penyebab insiden itu, agar program MBG tetap berjalan dengan mengutamakan keamanan pangan.

"Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sudaryono.