Periskop.id – Kementerian Sosial mencatat 132.272 keluarga penerima manfaat atau KPM keluar dari kepesertaan bantuan sosial setelah dinilai lebih mandiri secara ekonomi pada triwulan III 2026. Pada periode yang sama, status bantuan bagi 1,64 juta keluarga juga dialihkan karena perubahan tingkat kesejahteraan atau tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan KPM yang tergraduasi berasal dari penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako.
“Total ada 132.272 KPM yang naik kelas atau graduasi dari bantuan sosial,” kata Saifullah di Jakarta, Rabu (5/8).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 81.000 keluarga merupakan penerima BPNT atau Program Sembako. Sementara 51.272 keluarga lainnya tercatat sebagai penerima PKH yang kini dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan secara lebih mandiri.
Graduasi menjadi istilah yang digunakan untuk keluarga yang keluar dari kepesertaan bansos setelah kondisi ekonominya membaik. Kemensos memantau perubahan tersebut melalui evaluasi data sosial ekonomi yang dilakukan secara berkala.
Data Penerima Bansos Diperbarui Setiap Tiga Bulan
Pusat Data dan Informasi Kemensos menggunakan hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik sebagai dasar untuk mengevaluasi kelayakan penerima bantuan. Data diperbarui setiap tiga bulan dan kembali disaring bersama untuk mengurangi risiko bantuan salah sasaran.
Melalui proses tersebut, pemerintah dapat mendeteksi keluarga yang mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan, tidak lagi memenuhi persyaratan program, maupun masih membutuhkan perlindungan sosial.
Selain KPM yang dinyatakan graduasi, sebanyak 1.665 penerima BPNT mengundurkan diri secara sukarela. Kemensos juga mengalihkan bantuan dari 1.641.090 keluarga karena posisi desil ekonominya meningkat atau hasil verifikasi menunjukkan mereka tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima.
“Selain graduasi, ada 1.665 keluarga penerima manfaat BPNT mengundurkan diri secara sukarela. Sementara bansos KPM yang dialihkan itu ada 1.641.090 keluarga penerima manfaat. Kenapa dialihkan? Karena yang pertama desil naik dan juga tidak memenuhi kriteria penerima keluarga penerima manfaat. Kesadaran masyarakat ini patut diapresiasi,” kata dia.
Pengalihan tersebut berbeda dengan graduasi. KPM yang graduasi dinilai telah lebih mandiri, sedangkan pengalihan bantuan dapat terjadi karena pembaruan desil, ketidaksesuaian persyaratan, atau perubahan data keluarga. Kuota yang tersedia kemudian dapat diberikan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.
Saifullah menilai dinamika penerima bansos menunjukkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional mulai memperbaiki ketepatan sasaran bantuan. Namun, hasil pembaruan tetap perlu diverifikasi agar keluarga rentan tidak kehilangan bantuan hanya karena kekeliruan data.

Penyaluran Bansos Ditargetkan Tuntas Agustus
Kemensos hingga kini masih melanjutkan penyaluran bansos triwulan III 2026. Lebih dari tujuh juta KPM telah menerima PKH, sedangkan Program Sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
Jumlah tersebut tidak dapat langsung dijumlahkan sebagai penerima unik karena satu keluarga dapat tercatat dalam lebih dari satu program sesuai dengan komponen dan persyaratan yang dipenuhi.
“Untuk penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga ini sampai sekarang terus berproses. Sudah lebih dari 7 juta yang disalurkan untuk PKH, dan lebih dari 12 juta untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako. Mudah-mudahan sesuai rencana, paling tidak bulan Agustus ini sudah tuntas seluruhnya untuk 18 juta KPM,” tuturnya.
Program PKH menyasar keluarga miskin dan rentan dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Sementara Program Sembako diberikan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Pemerintah sebelumnya menargetkan sedikitnya 400.000 KPM dapat keluar dari ketergantungan terhadap bansos sepanjang 2026. Target itu meningkat dibandingkan capaian 2025 yang mencapai sekitar 77.000 keluarga.
“Insyaallah mudah-mudahan ini ya kalau tidak ada halangan target kita itu 400 ribu minimal keluarga KPM atau keluarga penerima manfaat yang akan graduasi,” ujar Saifullah saat menyampaikan target tersebut pada Desember 2025.
Kemensos juga mengalokasikan program pemberdayaan untuk membantu KPM membangun usaha produktif. Pada Juli 2026, Saifullah menyebut lebih dari 150.000 keluarga ditargetkan memperoleh tindak lanjut pemberdayaan dengan dukungan anggaran lebih dari Rp500 miliar.
Graduasi Bansos Perlu Diikuti Pemberdayaan
Meski graduasi menjadi indikator positif, keluarnya keluarga dari program bansos tidak otomatis dapat disamakan dengan penurunan angka kemiskinan nasional dalam jumlah yang sama.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan data nasional terbaru yang tersedia, jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang atau 8,25% dari populasi. Angka itu turun sekitar 490.000 orang dibandingkan Maret 2025.
Karena itu, keberhasilan graduasi juga perlu diukur dari kemampuan keluarga mempertahankan pendapatan dan tidak kembali jatuh miskin. Pendampingan usaha, akses permodalan, pelatihan, serta perlindungan ketika terjadi guncangan ekonomi dibutuhkan agar penghentian bansos benar-benar diikuti peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar