Periskop.id – Pemerintah mengandalkan Program SMK Go Global untuk memperluas jalur penempatan pekerja migran Indonesia yang resmi sekaligus menekan keberangkatan secara nonprosedural. Peserta akan memperoleh pelatihan bahasa, keterampilan teknis, dan sertifikasi, sementara kebutuhan biaya pra-keberangkatan dapat didukung melalui Kredit Usaha Rakyat hingga Rp100 juta.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan, program tersebut dirancang agar masyarakat tidak lagi bergantung pada calo atau lembaga penempatan tidak resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.
“Diharapkan dengan program yang ditawarkan oleh pemerintah ini, masyarakat tidak usah lagi menggunakan jalur-jalur yang tidak resmi. Insyaallah kegiatan ini akan menekan angka [pengiriman PMI] non-prosedural,” ucap Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (5/8).
SMK Go Global menargetkan 40 ribu calon pekerja migran pada 2026. Program tahap awal menyasar lulusan SMK dan masyarakat umum yang telah memiliki kemampuan dasar, kemudian membutuhkan peningkatan kompetensi, bahasa asing, serta sertifikasi sesuai persyaratan negara tujuan. Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada 12 Agustus 2026 melalui 23 satuan kerja Kementerian P2MI di sejumlah provinsi.
Pelatihan Gratis, Keberangkatan Didukung KUR
Mukhtarudin menjelaskan biaya pelatihan bahasa, pelatihan teknis, dan sertifikasi dalam SMK Go Global ditanggung melalui APBN. Pemerintah berharap dukungan tersebut mengurangi beban calon pekerja yang selama ini rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk kebutuhan lain dalam proses penempatan, pemerintah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Pembiayaan ini memiliki plafon maksimal Rp100 juta, tenor hingga tiga tahun, dan suku bunga 6%.
Dana KUR dapat digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan pra-penempatan, antara lain pelatihan yang belum tercakup program, sertifikasi, pengurusan dokumen, dan tiket keberangkatan. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR Penempatan sebesar Rp393,5 miliar pada 2026 melalui 17 lembaga keuangan penyalur.
“Diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan jalur-jalur yang non-prosedural, karena jalurnya sudah ada, mekanismenya sudah ada, pembiayaannya sudah ada juga,” kata Mukhtarudin.
Skema tersebut diharapkan mengatasi salah satu hambatan utama calon pekerja migran, yakni keterbatasan biaya awal. Tanpa akses pembiayaan resmi, calon pekerja berisiko berutang kepada calo atau lembaga informal dengan biaya tinggi dan kontrak yang tidak transparan.
Meski mendapat akses KUR, peserta tetap harus memenuhi persyaratan perbankan dan proses penempatan. Kelulusan pelatihan juga tidak serta-merta menjamin keberangkatan karena calon pekerja masih perlu mengikuti seleksi pemberi kerja, memenuhi ketentuan visa, serta lolos persyaratan kesehatan dan kompetensi.
Fokus Pada Pekerja Terampil
Program SMK Go Global diarahkan untuk meningkatkan penempatan tenaga kerja Indonesia pada sektor formal dengan keterampilan menengah hingga tinggi. Bidang yang disiapkan mencakup caregiver, keperawatan, manufaktur, konstruksi, pengelasan, hospitality, transportasi, dan agrikultur.
Pemerintah juga memperluas kerja sama dengan negara tujuan. Pada akhir Juli 2026, Indonesia dan Albania menandatangani nota kesepahaman mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran, termasuk peluang bagi lulusan vokasi melalui SMK Go Global pada sektor formal non-domestik.
Penempatan resmi pekerja migran sepanjang 2025 mencapai 296.948 orang, melampaui target pemerintah sebanyak 259.144 orang. Angka tersebut menunjukkan besarnya minat masyarakat bekerja di luar negeri sekaligus kebutuhan memperluas jalur legal yang aman dan sesuai permintaan pasar.
Pemerintah menilai peningkatan keterampilan menjadi penting agar pekerja Indonesia tidak terus terkonsentrasi pada pekerjaan berupah rendah. Melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan, peserta diharapkan memiliki posisi tawar lebih baik serta memperoleh pekerjaan dengan standar kompetensi dan perlindungan yang lebih jelas.
Patroli Siber dan Penindakan Lembaga Ilegal
Selain memperluas jalur penempatan resmi, Kementerian P2MI menyiapkan pendekatan represif terhadap praktik pengiriman pekerja migran nonprosedural.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli siber untuk mendeteksi tawaran kerja palsu di media sosial, penghapusan informasi menyesatkan, serta penertiban lembaga yang melakukan perekrutan tanpa izin. Pemerintah juga akan menindak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang terbukti melanggar aturan.
Pengawasan berbasis data turut diperkuat melalui kerja sama Kementerian P2MI dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendeteksi keberangkatan pekerja nonprosedural dan memperkuat pengawasan di pintu perlintasan.
“Upaya itu kami lakukan semua dalam rangka menekan angka (pengiriman PMI) non-prosedural yang harus kita tekan terus, termasuk juga TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” imbuh Mukhtarudin.
Pemerintah menegaskan pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di bandara atau pelabuhan. Edukasi mengenai migrasi aman perlu dilakukan sejak tingkat desa karena perekrutan ilegal kerap bermula dari tawaran pekerjaan yang menjanjikan proses cepat, gaji besar, dan persyaratan minim.
Karena itu, efektivitas SMK Go Global akan bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan informasi pendaftaran menjangkau masyarakat, pelatihannya sesuai kebutuhan pemberi kerja, serta peserta benar-benar ditempatkan melalui mekanisme resmi.
Program tersebut juga harus disertai pengawasan terhadap biaya, transparansi kontrak, dan perlindungan peserta. Dengan demikian, SMK Go Global tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi benar-benar menjadi jalur aman bagi talenta muda Indonesia untuk bekerja di luar negeri tanpa terjerat calo, eksploitasi, maupun perdagangan orang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar