Bantah Kebakaran di Gedung, KPK: Asap dari Alat Pemadam Terpicu Fogging
KPK pastikan tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih. Asap berasal dari fogging yang memicu sistem proteksi otomatis.

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar mengenai dugaan insiden kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8) siang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tidak ada kebakaran di area gedung lembaga antirasuah tersebut.
Budi menjelaskan, kepulan asap di area basement berasal dari sistem proteksi otomatis (fire fighting) yang terpicu oleh aktivitas pengasapan (fogging) nyamuk yang sedang berlangsung di gedung.
“Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Adapun, kami sedang melakukan fogging di area gedung, kemudian dari asap fogging tersebut terdeteksi oleh alat fire fighting, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan asap secara otomatis,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Sabtu (29/8).
Ia memaparkan, asap dari alat pemadam otomatis merupakan mekanisme pengamanan untuk mengantisipasi percikan api pada perangkat elektronik. Peristiwa tersebut berpusat di ruang baterai Uninterruptible Power Supply (UPS) di lantai basement.
“Asap dari fire fighting ini berfungsi untuk memadamkan jika ada percikan api pada perangkat elektronik. Jadi asap yang muncul bukan berasal dari kebakaran, melainkan dari alat fire fighting. Peristiwa ini terjadi di area basement, yakni di ruang baterai UPS,” jelasnya.
Saat ini, pihak internal KPK tengah melakukan pembersihan sisa asap serta inspeksi menyeluruh untuk memastikan kondisi gedung tetap aman.
“Saat ini Tim Biro Umum sedang mem-vakum asap dan melakukan pengecekan di area lain untuk memitigasi serta mencegah potensi risiko,” ungkap Budi.
Laporan Penanganan Damkar
Sebelumnya, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menerima laporan masyarakat pada pukul 11.25 WIB. Sebanyak tiga unit armada dan 14 personel diterjunkan ke lokasi guna membantu proses pengurasan asap dari lantai dasar.
“Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Ruang Baterai (Basement 1 Gedung),” tulis laporan Command Center Damkar dalam keterangan resmi, Sabtu (29/8).
Setelah api dipadamkan, tim pemadam melanjutkan tindakan teknis untuk menguras kepulan asap pekat yang sempat memenuhi area ruang bawah tanah gedung bertingkat tersebut.
“Situasi/Status Kebakaran: api sudah padam. Petugas melanjutkan proses pengeluaran asap dari basement,” tulis laporan Command Center Damkar.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.